Periode Mei 2024, Polda Kepri Bakar dan Rebus Beragam Narkoba - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Periode Mei 2024, Polda Kepri Bakar dan Rebus Beragam Narkoba

Periode Mei 2024, Polda Kepri Bakar dan Rebus Beragam Narkoba
Suasana Wakapolda Kepri Saat Memberikan Keterangan Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba (foto by ist/infokepri)
KEPRI, Infokepri.com - Kepolusian Daerah (Polda) Kepri berhasil mengungkap 6 Kasus dengan menangkap 14 pelaku (13 Pria dan 1 Wanita) serta dilakukan kegiatan pemusnahan Barang Bukti Narkoba.

"Dari pengungkapan 6 kasus tindak pidana narkotika oleh Polda Kepri, menyita sabu kristal padat seberat 4.680 gram, sabu cair seberat 35,306 liter, 2.900,61 gram daun ganja kering, dan 150 butir Happy Five," katanya.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., saat memimpin ungkap kasus Tindak Pidana Narkoba periode bulan Mei 2024, di wilayah hukum Polda Kepri, di Lobby Mapolda Kepri, (6/6).

Lebih lanjut, adanya pengungkapan ini menegaskan keseriusan Polda Kepri dalam upaya P4GN di wilayah Kepulauan Riau. Yang mana salah satu kasus menggerebek sebuah pabrik pembuatan sabu cair. 

"Dalam operasi tersebut, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu cair," terangnya.

Lanjutnya, menegaskan kembali bahwa pengungkapan kasus-kasus terkait Narkoba adalah bukti konkret dari keseriusan dan komitmen yang teguh dari Polda Kepulauan Riau, dalam memerangi peredaran gelap Narkoba yang meresahkan masyarakat.

"Kepada masyarakat jangan ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkotika kepada pihak berwajib, serta mengedukasi keluarga dan lingkungan sekitar tentang bahaya Narkoba," tutupnya.

Selanjutnya, terhadap barang bukti Narkoba, dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar untuk Happy Five, sabu, dan ganja kering, berikutnya sabu cair dimasukkan ke dalam air panas dan dibuang ke toilet. (*)


Editor : Andi P

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel