Pencabulan Anak Dibawah Umur, Polsek Sei Beduk Tangani 3 Kasus Dalam Sebulan
Rabu, 05 Juni 2024
Ilustrasi Korban Pencabulan Anak Dibawah Umur (foto by ist/infokepri) |
BATAM, Infokepri.com - Kepolisian sektor (Polsek) Sei Beduk, Polresta Barelang, dalam rentang waktu sebulan menangani 3 kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Para pelakunya adalah orang terdekat dengan korban yang masih pelajar dan remaja putus sekolah,
Terkait hal itu, Kanit Reskrim Polsek Seibeduk, Ipda Alex T. AD mengatakan kasus pelecehan seksual atau pencabulan anak di bawah umur tengah meningkat.
"Iya, untuk bulan Mei 2024, sudah ada 3 kasus pencabulan anak di bawah umur kami tangani,” katanya, (5/6).
Berikut kasus pencabulan tersebut, yakni :
1.Seorang siswi yang masih duduk dibangku kelas V SD, dicabuli pamannya sendiri hingga hamil 7 bulan.
2.Seorang ayah tega memperkosa anak kandungnya yang berusia 17 tahun, aksi bejat ini dilakukan pelaku kepada putrinya hingga 5 kali.
3.Pelaku mencabuli pacarnya yang masih sekolah.
Lanjutnya jajaran Polsek Sei Beduk meminta para orangtua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.
"Maraknya kasus pelecehan seksual ini, kami mengimbau kepada orangtua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya," katanya.
"Kemudian memperhatikan gerak-gerik anak perempuannya ketika keluar rumah. Dan tolong dibatasi jam keluarnya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," tutupnya mewakili Kapolsek Sei Beduk. (De)
Editor : Andi P