Pansus RPJPD Batam 2025 - 2045, H Djoko Mulyono dan Dandis Didapuk jadi Pimpinan
Jumat, 07 Juni 2024
Rapat Paripurna DPRD Batam di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam (Foto : dok Infokepri.com) |
BATAM, Infokepri.com - Haji Djoko Mulyono SH MH bersama Dandis Rajagukguk ST dipercaya sebagai Ketua dan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Batam tahun 2025-2045.
Penetapan sebagai Ketua dan Wakil Ketua Pansus dilakukan pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto SH MH didampingi Wakil Ketua II, Muhammad Yunus Muda dan Wakil Ketua III, Ahmad Surya, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, (5/6).
Sebelumnya, Baca Juga:
Berikutnya, sejumlah anggota Dewan yang namanya masuk dalam daftar Pansus, memasuki sebuah ruangan terpisah untuk melakukan musyawarah.
Hasil dari musyawarah tersebut, Mewakili Pansus, Muhammad Rudi ST menyampaikan kepada pimpinan rapat paripurna, pimpinan Pansus terpilih.
"Hasil rapat kami menyepakati Haji Djoko Mulyono sebagai Ketua Pansus dan Dandis Rajagukguk ST sebagai Wakil Ketua Pansus RPJPD Kota Batam tahun 2025-2045,” katanya.
Usai pengumuman tersebut, Ketua DPRD Batam, kembali meminta persetujuan seluruh peserta rapat. Dan seluruh peserta rapat menyatakan setuju.
Rapat paripurna, dihadiri Walikota Batam diwakili Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam Jefridin Hamid, Anggota DPRD Kota Batam, unsur Forkopimda Batam, sejumlah kepala OPD Pemko Batam, Camat, Lurah. (Pay)
Editor : Andi P