Kejari Karimun Rebus dan Bakar Beragam Narkoba, Rokok serta Handphone - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Kejari Karimun Rebus dan Bakar Beragam Narkoba, Rokok serta Handphone

Kejari Karimun Rebus dan Bakar Beragam Narkoba, Rokok serta Handphone
Kajari Karimun, dr Priyambudi bersama Forkopimda Karimun saat memusnahkan barang bukti dari 47 Perkara dengan cara dibakar di halaman kantor Kejari Karimun (Jupri /Infokepri.com)

 
By Jupri 
KARIMUN, Infokepri.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun, Kepulauan Riau memusnahkan sebanyak 185 gram sabu, 231 gram ganja kering dan 1.602 gram pil ekstasi serta 2.990 karton rokok illegal dan handphone, di halaman kantor Kejari Karimun.

Terkait kegiatan, Kajari Karimun, dr Priyambudi mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan setelah berkekuatan hukum tetap atau setelah Inkrah.

"Pemusnahannya dilakukan dengan cara dibakar dan direbus," terangnya. Rabu, (19/06/2024)

Lanjutnya, Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari 47 perkara sepanjang tahun 2024, ke 47 perkara tersdebut terdiri dari 46 perkara tindak pidana umum dan 1 tindak pidana khusus.

"Hari ini kita memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana umum dan khusus sebanyak 47 perkara. Pemusnahannya kita lakukan dengan cara dibakar dan direbus," tutupnya.

Pemusnahan barang bukti, disaksikan oleh Pengadilan Negeri Karimun, Kapolres Karimun, Danlanal, BNN Karimun dan sejumlah tokoh masyarakat. (Jupri)


Editor : Andi P

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel