Kajari Karimun Pimpin Pemusnahan Ribuan Rokok Ilegal - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Kajari Karimun Pimpin Pemusnahan Ribuan Rokok Ilegal

Kajari Karimun Pimpin Pemusnahan Ribuan Rokok Ilegal
Ribuan dus rokok ilegal yang dimusnahkan Kejari Karimun di Guntung Punak, Kelurahan Darussalam, Karimun, Jumat (21/6/2024)(James /Infokepri.com)
By James

KARIMUN, Infokepri.com
– Sebanyak 2.990 dus rokok ilegal yang merupakan barang bukti tindak pidana khusus kepabeanan dan cukai berupa rokok tanpa pita cukai dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun, bertempat di kawasan warga di Guntung Punak, Kelurahan Darussalam, Karimun, Jumat (21/6/2024) siang.

Pemusnahan ribuan dus rokok ilegal dari berbagai merk ini, dipimpin oleh Kepala Kejari Karimun, Priyambudi.
Kajari Karimun menyebut rokok ilegal yang dimusnahkan ini merupakan hasil tangkapan dari bulan Januari hingga Juni 2024.

“ Rokok ilegal sebanyak 2.990 dus yang dimusnahkan ini sudah memiliki kekuatan hukum yang tetap atau inkrah,” kata Kajari Karimun.

Rokok ilegal yang dimusnahkan ini merupakan tahapan lanjutan dari pemusnahan sebelumnya. Pemusnahannya dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam lubang yang telah digali dengan menggunakan alat berat lalu dibakar.  (Mes)


Editor : P Sipayung

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel