Dukung Pengembangan ETLE di Kepri, Kapolri Berikan Penghargaan kepada Gubernur Ansar - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Dukung Pengembangan ETLE di Kepri, Kapolri Berikan Penghargaan kepada Gubernur Ansar

 

Dukung Pengembangan ETLE di Kepri, Kapolri Berikan Penghargaan kepada Gubernur Ansar
Gubernur Ansar (4 dari kanan) saat menerima penghargaan dari Kapolri di The Alana Yogyakarta Hotel, Yogyakarta, Rabu (12/06) (Ist/Infokepri.com)



JAKARTA, Infokepri.com
– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri mendukung pengembangan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Kepri.

Atas dukungan tersebut, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan kepada Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad pada Rabu (12/06) di The Alana Yogyakarta Hotel, Yogyakarta.

Gubernur Ansar mengatakan kolaborasi dan sinergitas antara Pemprov Kepri dan kepolisian harus selalu dijaga untuk memastikan ketertiban dan keamanan di masyarakat.

"Penerapan ETLE di Kepri ini kami dukung penuh, karena ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga soal keselamatan dan kelancaran berlalu lintas bagi masyarakat Kepri,” ujar Gubernur Ansar.

Adapun bentuk dukungan dari Pemprov Kepri untuk penerapan ETLE adalah hibah pengadaan dan pemasangan dua alat ETLE statis, yaitu ETLE di persimpangan lampu merah Baloi Centre Batam senilai Rp1.399.995.000 dan ETLE di Jalan D.I Panjaitan KM 7 Tanjungpinang senilai Rp1.345.000.000.

Selain itu, Gubernur Ansar mengungkapkan dukungan dari Pemprov Kepri secara langsung disinergikan dengan penelusuran penunggak pajak kendaraan bermotor wajib pajak di wilayah Kepri, saat pendistribusian surat konfirmasi ETLE dilakukan.

"Kami mengimbau masyarakat Kepri selain mematuhi aturan berkendara dengan baik, juga harus taat membayar pajak kendaraan bermotornya," ucap Gubernur Ansar.

Gubernur Ansar pun mengapresiasi penghargaan yang diberikan Kepolisian Republik Indonesia untuk Pemerintah Provinsi Kepri. (Par)


Editor : P Sipayung

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel