DPRD Natuna Setuju Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 Ditetapkan Jadi Perda - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

DPRD Natuna Setuju Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 Ditetapkan Jadi Perda

DPRD Natuna Setuju Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 Ditetapkan Jadi Perda
Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda menyerahkan draf  Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 kepada Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Natuna, Jumat (28/06/2024) (Bernard.S /Infokepri.com)

By Bernard.S

NATUNA, Infokepri.com
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Natuna, terhadap Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 serta pengambilan keputusan.

Rapat Paripurna ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar didampingi Wakil Ketua I Daeng Ganda Rahmatullah dan Wakil Ketua II Jarmin Sidik, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Batu Hitam - Ranai, Jumat (28/06/2024).

Rapat paripurna ini juga dihadiri Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda, Sekda Natuna Boy Wijanarko, segenap anggota DPRD Natuna, unrus Forkopimda Natuna, Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Natuna, dan para undangan lainnya.

Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar mengatakan, sesuai mekanisme dan peraturan DPRD, bahwa rapat paripurna telah memenuhi kuorum sehingga secara resmi dibuka dan terbuka untuk umum.

Rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian laporan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Natuna, salah satunya laporan pendapat akhir fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Marzuki, S.H, mengatakan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan yang sipatnya mendukung ekonomi kerakyatan untuk segera dilaksanakan diawal tahun agar memberikan efek domino terhadap pendapatan dan peningkatan ekonomi masyarakat.

Kemudian menyarankan pemerintah untuk terus meningkatkan PAD dan pajak daerah dengan menggunakan alat rekam transaksi atau tapinbox agar pajak restoran dan rumah makan dapat meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran pajak tersebut.

Meminta kepada Bupati melalui setiap OPD agar segera menerapkan Perda nomor 15 tahun 2023 tentang pajak dan retribusi yang sudah diturunkan melalui Perbup agar pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi bisa bertambah secara signifikan.

Setelah menyampaikan beberapa saran dan pendapat di atas, fraksi Gerindra dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Natuna TA 2023 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Natuna.

Demikian halnya dengan fraksi DPRD Natuna lainnya, seluruh fraksi dalam laporannya dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Natuna TA 2023 untuk menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Natuna. (Nard).

Editor : P Sipayung

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel