Disbudpar Tanjung Pinang Buka Pelatihan bagi Pelaku Kreatif, Berikut Syarat dan Cara Mendaftarnya - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Disbudpar Tanjung Pinang Buka Pelatihan bagi Pelaku Kreatif, Berikut Syarat dan Cara Mendaftarnya

Disbudpar Tanjung Pinang Buka Pelatihan bagi Pelaku Kreatif, Berikut Syarat dan Cara Mendaftarnya
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjung Pinang, Muhammad Nazri (foto by ist/infokepri)

TANJUNG PINANG, Infokepri.com -  Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tanjung Pinang akan menggelar pelatihan bagi pelaku kreatif di kota Tanjung Pinang. 

Pelatihan ini ditujukan bagi para pelaku usaha pada sub sektor kuliner, kepariwisataan, dan ekonomi kreatif, dengan fokus pada peningkatan inovasi dan higienitas sajian kuliner serta pemasaran digital.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjung Pinang, Muhammad Nazri, menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan akan dilaksanakan selama empat hari, mulai dari 11 hingga 14 Juni mendatang, di Hotel Alltrue.

"Pendaftaran calon peserta pada sub sektor ekonomi kreatif dan kepariwisataan dapat dilakukan melalui link https://bit.ly/DAK-digital24, dan bagi pelaku usaha kuliner di https://bit.ly/DAK-Kuliner24," katanya  Selasa, (04/06/2024)

Lanjutnya, pelaku kreatif yang mendaftar sebagai calon peserta harus memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan panitia. 

Beberapa syarat bagi calon peserta kuliner adalah pelaku usaha perorangan (rumahan) maupun berbadan usaha seperti makanan, toko kue, dan kuliner lainnya, yang berdomisili di Tanjung Pinang.

Sementara itu, untuk pelatihan pemasaran digital, peserta yang memenuhi syarat adalah mereka yang memiliki usaha perorangan atau berbadan usaha di bidang kepariwisataan dan ekonomi kreatif.

"Semua pendaftar harus membuktikan identitas mereka dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pekerja usaha kuliner, kepariwisataan, serta ekonomi kreatif juga bisa ikut mendaftar," jelasnya.

Lanjutnya, syarat lainnya adalah pelaku kreatif yang belum pernah terdaftar atau mengikuti pelatihan sejenis yang didanai dari DAK non fisik Kemenparekraf yang dilaksanakan oleh Disbudpar Kota Tanjung Pinang.

"Calon peserta juga wajib mengisi formulir pendaftaran online serta melampirkan foto diri dan KTP. Apabila jumlah pendaftar melebihi kuota yang ditentukan, maka peserta akan dikurasi," katanya.

Lanjutnya lagi, berharap pelatihan ini dapat menjadi ajang bagi para pelaku usaha untuk saling berjejaring dan berbagi pengalaman. Menurutnya, kolaborasi dan pertukaran ide antar pelaku usaha dapat menciptakan sinergi yang kuat dan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Tanjung Pinang.

"Kami mengundang semua pelaku usaha kreatif yang memenuhi syarat untuk segera mendaftar dan memanfaatkan kesempatan ini. Ayo daftarkan diri sekarang,” tutupnya. (*)


Editor : Andi P

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel