BRGM Gelar Bimtek Terkait Penanaman dan Pemeliharaan Mangrove yang Diikuti Pedamping Desa dan Kelompok Masyarakat - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

BRGM Gelar Bimtek Terkait Penanaman dan Pemeliharaan Mangrove yang Diikuti Pedamping Desa dan Kelompok Masyarakat

BRGM Gelar Bimtek Terkait Penanaman dan Pemeliharaan Mangrove yang Diikuti Pedamping Desa dan Kelompok Masyarakat
Kasatreskrim Polres Natuna AKP Apridony menyampaikan materinya saat jadi narasumber pada kegiatan Bimtek yang digelar BRGM di Aula SMA Negeri 2 Natuna, Jumat (21/6/2024) (Bernard.S / Infokepri.com)

By Bernard.S

NATUNA, Infokepri.com
- Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) menggelar bimbingan teknis (Bimtek) kepada pendamping desa serta kelompok masyarakat yang terdiri dari ketua kelompok, bendahara, sekretaris, perwakilan anggota kelompok dan ketua pengawas kelompok.

Kegiatan ini terselenggara dalam rangka menindaklanjuti penandatanganan Perjanjian Kontrak Swakelola (PKS) tipe IV, kegiatan penanaman mangrove (P-0) dan kegiatan pemeliharaan tanaman mangrove tahun pertama (P-1), di wilayah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024, antara Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), dengan kelompok masyarakat yang di wilayahnya memenuhi persyaratan.

Bimtek diseleggarakan di Aula SMA Negeri 2, Jalan Pattimura Kelurahan Bandarsyah, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Jumat (21/06/2024), dengan narasumber Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Natuna, AKP Apridony.

Badan Restorasi Gambut dan Mangrove, melalui Kepala Kelompok Kerja Keuangan, Bambang Supriyanto dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar masyarakat dan para pemangku kepentingan lainnya dapat memberikan kontribusi yang optimal.

Ia berharap agar para perwakilan kelompok yang hadir dapat mengikuti kegiatan ini dengan seksama sampai selesai agar nanti dalam pengelolaan keuangan tidak lagi ditemukan penyalahgunaan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Natuna, AKP Apridony dalam paparannya mengatakan, bahwa Pemerintah bertanggung jawab dan wajib melaksanakan pengelolaan keuangan negara secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, dan transparan dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

"Ketika keuangan negara sudah diserahkan baik kepada orang atau kelompok, artinya orang-orang tersebut dibebankan pada pertanggungjawaban dan kewajiban yang harus dilaksanakan," ujarnya.

AKP Apridony berharap kepada para kelompok masyarakat yang hadir, sebelum kegiatan itu dijalankan dapat membuat perencanaan yang matang sehingga keuangan ini dapat dikelola dengan baik.

"Ketika perencanaan yang kita buat sudah sesuai pada kaidah-kaidah yang berlaku maka penyalahgunaan uang negara ini dapat kita hindari," pungkasnya.

Giat yang berlangsung selama satu hari itu dihadiri  Kepala KPHP Unit V Natuna, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Riau.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 45 peserta yang terdiri dari enam kelompok diantaranya, Kelompok Masyarakat Bakau Rimbun, Kelompok Masyarakat Rumpun Baku, Kelompok Tani Sejahtera, Kelompok Tani Tucano Jaya, Kelompok Tani Tanjung Meru, dan Kelompok Tani Tunas Bakau. (Nard).

Editor : P Sipayung

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel