Berikut Penyampaian Gubernur Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kepri 2023
Jumat, 28 Juni 2024
Gubernur Kepri Menyerahkan Ranperda APBD Kepri 2024 Kepada Ketua DPRD Kepri (foto by ist/infokepri) |
KEPRI, Infokepri.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran (TA) 2023.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Tanjung Pinang, (26/6).
Dalam rapat, Gubernur Kepulauan Riau, H.Ansar Ahmad menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pembahasan dan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ini.
"Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja sama yang terjalin dengan baik selama proses pembahasan Ranperda ini," katanya.
Lanjutnya, beberapa poin penting terkait kinerja keuangan daerah tahun 2023, yaitu Pendapatan Daerah mengalami peningkatan sebesar 6,43% dibandingkan tahun sebelumnya.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) memberikan kontribusi sebesar 43,33?ri total Pendapatan Daerah. Sementara Realisasi pajak daerah mencapai 105,56?ri target yang ditetapkan.
"Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus berupaya untuk melakukan ekstensifikasi pendapatan asli daerah melalui pemanfaatan aset daerah yang dapat berkontribusi untuk peningkatan pendapatan asli daerah," terangnya.
Berikutnya, menanggapi pandangan DPRD Provinsi Kepri tentang penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Dan terkait upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memprioritaskan Penggunaan SiLPA untuk membayar kewajiban terhadap pihak ketiga yang belum terselesaikan tahun sebelumnya dan membiayai program strategis yang belum terealisasi," katanya.
"Kami akan terus meningkatkan kompetensi SDM pengelola keuangan, meningkatkan koordinasi dengan OPD di lingkungan pemerintah Provinsi Kepulauan Riau serta peningkatan peran APIP dalam fungsi Pembinaan dan Pengawasan agar pengelolaan keuangan daerah benar-benar berjalan secara tertib, transparan dan akuntabel," tegas Gubernur Kepri. (*)
Editor : Andi P