BC Batam Amankan Barang Seludupan, Spare Part Bekas Motor Herley Davidson
Selasa, 11 Juni 2024
Suasana Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan BC Batam (foto by ist/infokepri) |
BATAM, Infokepri.com - Bea Cukai Batam berhasil gagalkan upaya penyelundupan di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau.
Berdasarkan informasi yang diolah oleh unit pengawasan Bea Cukai Batam, terdapat perusahaan yang akan menyelundupkan spare part motor Harley Davidson ke wilayah Batam.
“Pada hari Rabu tanggal 29 Mei 2024 petugas Bea Cukai Batam mendapatkan informasi berupa adanya percobaan pemasukan barang bekas ke wilayah Batam yang dilakukan oleh PT AP yang berstatus sebagai importir umum. Atas informasi tersebut tim kemudian melakukan pendalaman serta pemeriksaan atas pemasukan barang tersebut,” ungkap Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia. Rabu, (11/06/2024)
Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan, selain barang yang diberitahukan dalam dokumen pabean, didapatkan 5 palet spare part motor Harley Davidson. Isi palet tersebut antara lain 6 unit mesin Harley Davidson, rangka, serta aksesoris lainnya yang merupakan bagian dari Motor Harley Davidson dalam kondisi bekas.
"Atas penindakan tersebut, barang bukti kemudian diamankan menuju gudang Bea Cukai Batam di Tanjung Uncang," pungkasnya. (*)
Editor : Andi P