Atasi Over Kapasitas, Kanwil Kemenkumham Kepri akan Bangun Lapas di Natuna
Selasa, 18 Juni 2024
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kakanwil Kepri, Dannie Firmansyah (foto by ist/infokepri) |
NATUNA, Infikepri.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkumham Kepri) berencana akan membangun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kabupaten Natuna.
"Lahan untuk pembangunan Lapas di Natuna sudah ada seluas 9 hektar. Lahannya sudah ada di sana. Seluas 9 hektar," katanya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kakanwil Kepri, Dannie Firmansyah saat memantau penyembelihan hewan kurban di Lapas Batam, (16/6).
Adanya lahan tersebut, pihaknya masih melakukan proses pematangan lahan.
"Jadi mudah-mudahan di tahun 2025 mendatang masih proses pematangan lahan," katanya lagi.
Pembangunan Lapas Natuna kelas 2 B tersebut dilakukan untuk menyikapi banyak Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Kepri yang over kapasitas. Jadi apabila di Batam atau di wilayah lain sudah over kapasitas, akan dikirim ke Lapas Natuna. Nantinya juga untuk penjagaan atau pengamanan disana akan super sekuriti.
Untuk mengenai anggarannya, pihaknya masih membahas dan mengusulkan ke pusat. Karena proyek ini sudah termasuk multiyears.
"Terkait anggarannya masih dibahas dan mengusulkan di pusat. Karena proyek ini sudah termasuk multiyears, jadi perlu dikaji matang-matang. Akan tetapi, mudah-mudahan terealisasi pembangunannya," tutupnya.
Sebelumnya, Kanwil Kemenkumham Kepri, menyatakan bahwa 66 persen Lapas dan Rutan di Kepri over kapasitas. Paling mendominasi yakni Lapas. (De)
Editor : Andi P