Atasi Kemiskinan, Gubernur Kepri Hadiri Peluncuran Pemanfaatan Sistem Data Regsosek - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Atasi Kemiskinan, Gubernur Kepri Hadiri Peluncuran Pemanfaatan Sistem Data Regsosek

Atasi Kemiskinan, Gubernur Kepri Hadiri Peluncuran Pemanfaatan Sistem Data Regsosek
Suasana Kegiatan Gubernur Kepri (tengah) Pada Peluncuran Sistem Data Regsosek (foto by ist/infokepri)

KEPRI, Infokepri.com - Gubernur Kepulauan Riau, H Ansar Ahmad menghadiri Acara Peluncuran Kolaborasi Pemanfaatan Sistem Data Registrasi Sosial Ekonomi, dalam rangka Mewujudkan satu data menuju Indonesia Emas 2045.

Kegiatan tersebut, diselenggarakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, (20/6).

Gubernur kepri menyambut dengan optimis sistem data Registrasi Sosial Ekonomi. Dan yakin hal tersebut dapat menjadi salah satu solusi cepat untuk mengurangi angka kemiskinan di tanah air. 

"Regsosek merupakan langkah penting untuk menciptakan basis data yang komprehensif terkait kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Regsosek inilah cara untuk bisa mewujudkan perlindungan sosial yang konkret," katanya.

Lanjutnya; Regsosek memiliki peran penting karena mengumpulkan data seluruh penduduk, termasuk profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan. Data ini akan digunakan untuk program perlindungan sosial dan perencanaan pembangunan. 

"Saya harap Regsosek dapat mengurai akar permasalahan kemiskinan di Provinsi Kepri. Dengan data yang lebih baik, bantuan sosial diharapkan dapat lebih tepat sasaran dan mengentaskan kemiskinan lebih cepat" pungkasnya.

Sistem Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) merupakan basis data mengenai berbagai kondisi sosial, ekonomi, kemasyarakatan hingga kemiskinan di Indonesia ke dalam satu sistem data.

Dalam rangka penyebarluasan dan pemanfaatan data Registrasi Sosial Ekonomi oleh Pemerintah Daerah dan Kementerian/Lembaga yang telah berlangsung pascapenetapan Surat Edaran Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 8 Tahun 2023 tentang Prosedur Penyebarluasan Data Registrasi Sosial Ekonomi, Kementerian PPN/Bappenas. 

Kegiatan peluncuran tersebut bertujuan untuk memperkenalkan sistem satu data sosial ekonomi yang inovatif dalam mendukung upaya perencanaan dan penganggaran berbasis bukti untuk mengatasi berbagai isu yang terjadi di tingkat masyarakat.

Dalam samburannya, Menteri PPN/Kepala Bappenas,  Suharso Monoarfa menyampaikan bahwa selain dimanfaatkan oleh instansi Pemerintah Pusat dan Daerah, akses data Regsosek juga akan diberikan kepada akademisi dan organisasi masyarakat untuk mendukung proses-proses kajian ataupun kegiatan lainnya yang dapat mendukung kesuksesan pelaksanaan program Pemerintah.

Proses ini dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip-prinsip perlindungan data pribadi. “Pembangunan sistem Regsosek merupakan amanat langsung dari Presiden Joko Widodo. Presiden Jokowi menginginkan adanya reformasi dalam sistem perlindungan sosial dengan perbaikan basis data penerimaan manfaat," katanya.

Lanjutnya, dengan perbaikan data tersebut, maka bantuan sosial akan lebih tepat sasaran dan mampu mengentaskan kemiskinan dengan lebih cepat.

"Dengan data Regsosek ini mudah-mudahan kita segera bisa mengatasi kemiskinan dan kemiskinan ekstrem," tutupnya. (*)


Editor : Andi P

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel