Pimpin Rakor Penyusunan Rancangan Perubahan KUA/PPAS TA 2024 dan Rancangan KUA/PPAS TA 2025, Sekda Jefridin Sampaikan Ini
Sekdako Batam Jefridin saat memimpin Rakor di Kantor Walikota Batam, Jumat (31/5/2024) (Ist/Infokepri.com). |
By Posman
BATAM, Infokepri.com – Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Jefridin, M.Pd. memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rancangan KUA/PPAS TA 2025, di Kantor Walikota Batam, pada Jumat (31/5/2024).
Dalam rapat tersebut, dibahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 yang dipercepat penyusunannya karena periode DPRD Kota Batam akan berakhir pada tanggal 29 Agustus 2024.
Selain itu, perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2024 direncanakan akan ditetapkan pada tanggal 28 Juni 2024.
“Penyampaian rancangan perubahan KUA/PPAS tahun anggaran 2024 akan disampaikan tanggal 3 Juli 2024. Oleh karena itu, diminta kepada SKPD yang mengalami penyesuaian belanja agar segera menyampaikan usulan perubahan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ujar Jefridin, yang juga menjabat sebagai Ketua TAPD Kota Batam.
Ia menambahkan bahwa pengambilan kesepakatan bersama mengenai Perubahan KUA/PPAS tahun 2024 direncanakan pada minggu kedua, yakni tanggal 12 Juli 2024. Sementara itu, penyampaian laporan semester realisasi APBD tahun anggaran 2024 rencananya akan disampaikan pada minggu pertama Juli.
Peraturan Daerah (Perda) mengenai pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 direncanakan ditetapkan pada minggu ketiga Juni 2024.
“Kebijakan TAPD mengenai pendapatan dikembalikan ke angka murni. Oleh karena itu, SKPD penghasil diminta untuk dapat mengoptimalkan pencapaian target sampai akhir tahun,” jelasnya.
Jefridin juga menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan berdasarkan data dan potensi yang ada. Ia menekankan bahwa jika ada program kegiatan yang mendesak dan mengalami penambahan pagu, usulan tersebut harus disampaikan paling lambat hari Senin, 3 Juni 2024.
Mengakhiri arahannya, Jefridin menyampaikan pesan dari Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, yang menekankan pentingnya menuntaskan pembangunan jalan lingkungan yang belum selesai pada tahun 2025.
Jefridin berharap bahwa OPD dapat mencari sumber yang bisa dirasionalkan tanpa mengganggu tugas dan fungsi, terutama di sisi pendapatan. (Pay)
Editor : P Sipayung