Peringati Hari Buruh Sedunia, Ribuan Buruh Gelar Aksi Damai di Depan Kantor Walikota Batam - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Peringati Hari Buruh Sedunia, Ribuan Buruh Gelar Aksi Damai di Depan Kantor Walikota Batam

Peringati Hari Buruh Sedunia, Ribuan Buruh Gelar Aksi Damai di Depan Kantor Walikota Batam
Ketua FSPMI Batam, Yafet Ramon menyampaikan tuntutan buruh saat menggelar aksi damai di depan kantor Wali Kota Batam, Batam Centre, Kota Batam, Rabu (1/4/2024) (Ist/Posman)

By Posman
BATAM, Infokepri.com
– May Day merupakan hari bersejarah bagi perjuangan kesejahteraan kaum buruh di seluruh dunia. Pasalnya, peringatan bagi pemerintah dan kaum pemodal bahwa 8 jam bekerja, 8 jam istirahat dan 8 jam rekreasi merupakan waktu yang ideal bagi kaum buruh dan pekerja.

“May Day Is Not Holiday, May Day Is Struggle Day For Prosperity, ” kata Ketua FSPMI Batam, Yafet Ramon sekaligus koordinator demo saat menggelar aksi damai yang digelar dalam rangka memperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day pada Rabu (1/4/2024) di depan kantor Wali Kota Batam, Batam Centre, Kota Batam.

Aksi damai ini dilakukan ribuan buruh dari berbagai aliansi, para buruh membawa spanduk. Tulisan di spanduk itu merupakan tuntutan para buruh, seperti yang disampaikan Yafet Ramon dalam orasinya.

Selanjutnya Ramon mengatakan di hari May Day ini ada beberapa tuntutan yang kita sampaikan, yakni meminta kepada pemerintah Prabowo Gibran agar setelah dilantik supaya mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja Nomor 6/2023.

Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah (HosTum). Meminta kepada Prabowo Gibran supaya menghapus praktek kerja outsourcing/modern slavery dan kenaikan upah tahun 2025 sebesar 15%

Meminta pemerintahan Prabowo Gibran memperhatikan dan ikut mengawasi, serta melakukan pembinanaan terhadap penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja/K3 di setiap perusahaan.

Meminta pemerintahan Prabowo Gibran mencabut PMK 168/2023 dan PP 58/2023 tentang PPH 21 yang memberatkan kaum buruh.

Mendorong terselenggaranya Pilkada di Batam dan Provinsi Kepri berjalan damai sesuai peraturan yang berlaku.

“Harapan kami pemerintah memperhatikan tuntutan kaum buruh yang disampaikan pada perayaan May Day 2024 ini,” kata Ramon.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Dr. Nugroho Tri N, SIK, MH turun langsung memimpin pengamanan aksi damai ini bersama pejabat teras Polresta Barelang dan Polda Kepri

Walikota Batam Muhammad Rudi langsung menemui para buruh. Setelah mendengarkan aspirasi serta tuntutan para buruh, Walikota Rudi mengatakan pihaknya akan mengikuti sesuai prosedur. Pihaknya akan menyampaikan aspirasi para buruh ke tingkat pusat sesuai dengan tuntutan yang disampaikan.

“Kalau untuk pajak tentu ke Kemenkeu. Kalau soal Omnibus Law kepada presiden baru, tunggu dilantik dulu. Tapi semua akan difollow up nantinya,” katanya singkat. (Pay)


Editor : P Sipayung

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel