Kunjungi UPT Samsat Kabupaten Karimun, Wahyu Wahyudin Minta UPT Samsat Karimun Berbenah Diri
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepri Wahyu Wahyudin (Ist/Infokepri.com) |
KARIMUN, Infokepri.com - Sarana dan prasarana UPT Samsat masih kurang memadai, terutama Corner yang berada di Bukit Senang, Kecamatan Karimun
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Wahyu Wahyudin melakukan kunjungan ke UPT Samsat Kabupaten Karimun, Selasa (30/4/2024).
“Di Corner atau kantor Samsat yang lama itu sangat memprihatinkan. Padahal itu adalah aset Provinsi Kepri,” ujar Wahyu.
Maka dari itu, Wahyu mendorong agar gedung Samsat yang lama dapat diberdayakan atau dibangun menjadi gedung bersama antar dinas atau UPTD yang ada di Karimun secara terpusat.
Di antaranya Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP2D), Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, BPBD, dan Dinas Perpustakaan,
“Ini yang diharapkan agar pelayanan semakin baik. Lahan yang cukup luas itu bisa dibangun dua, tiga atau empat lantai, sehingga bisa digunakan,” ujarnya.
Mengenai anggaran, Wahyu menyebut jika dimasukkan ke dalam pembangunan tahun depan, renovasi maupun revitalisasi akan dibahas melalui pertanahan.
“Nanti kita akan bahas apakah anggarannya bisa Rp 1, 2 atau 3 miliar. Perlu diingat potensi pajak di Karimun cukup besar, sehingga ini harus diprioritaskan oleh Provinsi Kepri,” ujarnya.
Selain itu, ia menilai Karimun sebagai wilayah yang memiliki jumlah penduduk terbesar kedua setelah Batam. Karimun juga punya potensi yang besar dalam hal pendapatan di sektor pajak kendaraan.
Dalam tiga tahun terakhir, pajak di Karimun terus menunjukkan kenaikan yang signifikan, meskipun masih di bawah 10 persen.
Wahyu menggesa agar usulan ini paling tidak harus sudah terealisasi di tahun 2026 mendatang.
“Optimis 2026 harus sudah terbangun, karena alasannya sudah cukup kuat. Pendapatan di Karimun setiap tahun naik, jumlah penduduk juga terus bertambah kedua setelah Batam. Karimun ini potensi wilayahnya luar biasa,” ujarnya. (Par)
Editor : P Sipayung