Disdik Kepri Sosialisasikan Juknis PPDB SMA dan SMK Negeri, Namun Belum Diterbitkan - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Disdik Kepri Sosialisasikan Juknis PPDB SMA dan SMK Negeri, Namun Belum Diterbitkan

Disdik Kepri Sosialisasikan Juknis PPDB SMA dan SMK Negeri, Namun Belum Diterbitkan
Kepala Sekolah SMKN 1 Batam, Deden Suryana. (Ist / Infokepri.com)


By Posman
BATAM, Infokepri.com
– Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri belum menerbitkan petunjuk teknis (Juknis) untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB ) secara online untuk tingkat SMA maupun SMK Negeri.

Walau belum diterbitkan, namun Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri baru mensosialisasikannya kepada SMA dan SMK Negeri.

"Hari ini baru ada sosialisasi Juknis dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepri di hotel Golden View. Setelah itu baru keluar Juknisnya,” kata Kepala SMKN I Deden Suryana kepada wartawan, Selasa (21/5/24).

Dengan belum diterbitkannya Juknis tersebut, pihak-pihak sekolah pun belum bisa mengambil tindakan.

Sementara para orangtua yang ingin mendaftarkan anak-anaknya yang melanjutkan ke sekolah tingkat SMA dan SMK Negeri pun bertanya-tanya kapan dibuka atau dimulai pendaftarannya.

"Kok belum dibuka ya pendaftaran untuk tingkat SMA dan SMK Negeri. Padahal saya coba cek informasi ke SMK Negeri 1 Batam, tapi belum ada katanya untuk PPDB online,” ujar Farel Butar-Butar, Warga Sagulung yang berniat mendaftarkan anaknya ke SMKN I Batam.

Hal yang sama disampaikan Johan, warga Batuaji. Ia juga mengatakan, bingung kenapa belum dibuka pendaftaran untuk tingkat SMA dan SMK Negeri. Padahal begitu dibuka nanti websitenya, sudah langsung full tak bisa diakses lagi websitenya.

"Kok lama dibuka website PPDB online di tingkat SMA dan SMK Negeri 1. Khawatirnya setelah kita buka sudah tak bisa lagi diakses lagi. Jadi kita pun jadi bingung, bagaimana ini nantinya," ujarnya serasa kesal.

Seperti diketahui, untuk Juknis PPDB online tiap tahun aturannya tidak beda jauh. Berdasarkan juknis PPDB online tahun sebelumnya meliputi beberapa jalur. Seperti untuk tingkat SMA terdapat empat jalur PPDB yakni, jalur prestasi dengan kuota 15 persen, jalur afirmasi kuota 15 persen, jalur perpindahan orangtua atau pindah tugas dengan kuota 5 persen serta jalur zonasi dengan kuota 65 persen.

Sementara itu, untuk tingkat SMK ada tiga jalur yakni penilaian raport, akademik dan non akademik serta minat dan bakat dengan kupat 75 persen, jalur bina lingkungan dengan kuota 10 persen serta jalur keluarga tidak mampu ekonomi 15 persen. (De/PN)


Editor : P Sipayung 




Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel