Pemko Batam Akan Menerapkan Kartu Fuel Card 5.0 Bagi Kenderaan Roda Empat Mulai 1 Agustus 2024
Pendaftaran secara online sudah dibuka sejak tanggal 26 April 2024 kemarin dan akan berlangsung hingga waktu yang belum ditentukan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam, Gustian Riau melalui Kabid Industri Januar saat ditemui sejumlah awak media di ruang kerjanya, Senin (29/4/24) mengatakan program ini guna mengantisipasi adanya kecurangan saat pendistribusian BBM subsidi jenis pertalite di Kota Batam, dan targetnya dapat tepat sasaran.
Penerapan Fuel Card 5.0 ini, katanya, untuk mengantisipasi oknum-oknum nakal yang mencoba melakukan kecurangan untuk mendapati kuota BBM subsidi. Serta dapat mengontrol jumlah kouta BBM subsidi jenis pertalite di Kepri yang sangat terbatas, sehingga tidak habis hingga akhir tahun.
Pengguna kartu Fuel Card 5.0 hanya diperbolehkan melakukan pengisian BBM subsidi jenis pertalite sesuai dengan kuota yang telah diatur oleh pemerintah.
Adapun pembatasan kuota pengisian BBM dibagi per kategori. Kendaraan roda 4 dengan mesin 1.400 CC sebanyak 20 liter per hari, lalu roda 4 di atas 1.400 CC sebanyak 15 liter per hari.
Kendaraan umum roda 4 sebanyak 35 liter per hari. Kendaraan motor transportasi online sebanyak 30 liter per hari, dan khusus mobil barang 20 liter per hari.
Pemko Batam bekerja sama dengan tiga bank, yakni CIMB Niaga, KB Bukopin, dan Bank Sumut, untuk menerbitkan kartu Fuel Card 5.0.
Adapun alasan mengapa Disperindag tidak bekerjasama dengan Bank Riau Kepri (BRK) dan bank lainnya. Januar mengatakan Bank Riau Kepri tidak sanggup. Mereka menyanggupi seluruh pembiayaan hanya selama jangka waktu 3 bulan saja. Sedangkan Pemko Batam menerapkan Fuel Card 5.0 mulai tanggal 1 Agustus 2024.
Kartu ini, katanya, hanya bisa dipakai di 11 SPBU saja di Batam.
"Mengapa tidak semua SPBU, karena tidak semua SPBU melayani pertalite Fuel Card 5.0,” kata Januar dikutip Realitamedia.com.
Untuk mendaftarkan kartu Fuel Card 5.0 ini, selain di kantor Disperindag Kota Batam dapat juga di SPBU- SPBU yang sudah terdata oleh Disperindag.
“ Kami berharap hingga 31 Juli 2024 Fuel Card selesai pendaftarannya. Bagi masyarakat yang tidak memiliki kartu Fuel Card hanya dapat membeli BBM yang non subsidi,” katanya. (Pay)
Editor : P Sipayung