Jelang Lebaran Idul Fitri 1445 H, Pemkab Bintan Serahkan Insentif kepada 829 RT/RW
Senin, 08 April 2024
Bupati Bintan, Roby Kurniawan (Fhoto : Ist ) |
BINTAN, Infokepri.com - Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan telah menyiapkan alokasi anggaran sekitar Rp 5,5 milyar untuk membayar insentif 829 RT/RW se Kabupaten Bintan.
Alokasi tersebut diperuntukkan bagi 421 RT/RW tingkat Desa dan 408 RT/RW lainnya berada di tingkat Kelurahan. Setiap RT/RW menerima insentif sebesar Rp 550 ribu,- perbulan.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan kepada wartawan mengatakan pemberian insentif tersebut merupakan bentuk perhatian pemda terhadap peran ketua RT dan RW dalam membantu kerja-kerja pemerintahan di tingkat desa/kelurahan.
" Bentuk perhatian pemda, bagaimanapun mereka ini juga ikut bekerja membantu pemerintahan baik dalam hal pendataan warga, administrasi, dan juga ikut serta dalam menjaga kerukunan dan ketertiban di masyarakat," katanya, Senin (8/4).
Sementara itu, Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Bintan, Pilihan mengatakan bahwa menjelang lebaran Idul Fitri 1445 H, insentif bagi RT/RW triwulan ke II juga telah dicairkan. Ia juga mengaku pencairan dana insentif tersebut diberikan untuk meringankan beban para ketua RT dan RW dalam menyambut lebaran.
" Sebelum lebaran ini, dananya sudah ditransfer ke rekening masing-masing," tutupnya. (Pr)
Editor : P Sipayung