BP Batam Diminta Tegas Terkait Lahan Kosong di Perumahan Parisa Indah - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

BP Batam Diminta Tegas Terkait Lahan Kosong di Perumahan Parisa Indah

BP Batam Diminta Tegas Terkait Lahan Kosong di Perumahan Parisa Indah
Bangunan tempat Koperasi Parisa Indah Sejahtera berusaha yang berdiri di lahan kosong (Fhoto : dok Infokepri.com)

By Posman

BATAM, Infokepri.com – BP Batam diminta untuk segera turun meninjau lahan kosong  di Perumahan Parisa Indah Kelurahan Sungai Langkai, Kecamatan Sagulung. Tepatnya berada di depan blok A4 yang berbatasan dengan Rumah Toko (Ruko) Alibaba dan lahan kosong yang berada di depan blok C4 yang berbatasan dengan Perumahan Buana Raya.

Lahan kosong itu diketahui merupakan Right Of Way (ROW) 15 dan masih milik BP Batam, setelah warga yang difasilitasi Anggota DPRD Batam menemui pihak BP Batam.

Pantauan di lapangan ROW 15 itu, kini sudah dibangun warga menjadi fasilitas parkir mobil, pembibitan bunga, kamar kost-kostan, bangunan bank sampah dan lokasi Koperasi Parisa Indah Sejahtera (Kopis)

Menurut penjelasan warga setempat bahwa PT Parisa Karya Prima selaku pengembang perumahan tersebut akan menertibkan bangunan yang dibangun warga di atas lahan kosong itu. Penertiban itu tujuannya untuk mengembalikan fungsinya seperti yang ada dalam penetapan lokasi (PL) di kawasan tersebut.

Namun faktanya di pintu masuk pertama perumahan itu, keluarga pihak pengembang, Roby akan membangun garasi mobilnya di lahan kosong itu.

“ Lahan kosong di sebelah ruko yang saya huni itu akan saya bangun garasi mobil ,” kata Roby ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Sabtu (20/4/2024).

Dengan dibangunnya lahan kosong itu, sebagai tempat garasi mobil, menjadi tanda tanya besar bagi warga.    

Selain itu, ada bangunan yang tidak ditertibkan yakni bangunan tempat Bank Sampah dan bangunan tempat Koperasi Parisa Indah Sejahtera berusaha.

Lamra selaku Pengawas Koperasi Parisa Indah Sejahtera mengatakan dirinya bersama anggota koperasi lainnya pada Sabtu (20/4/2024) kemarin bertemu dengan Doni. Dalam pertemuan itu Doni mengatakan pihaknya akan menghibahkan lahan koperasi itu ke pihak koperasi.

Namun dipertemuan itu, katanya, Doni meminta yang menandatangani di akte notaris sebagai penanggung jawab lahan itu adalah Mansur, salah satu Ketua RT di perumahan tersebut.

Hal tersebut tentu saja tidak disetujui sebagian besar anggota koperasi, memang ada satu orang anggota koperasi itu yang menyetujuinya.

“ Jika dihibahkan ke koperasi yang menandatangani sebagai penanggungjawab di akte notaris harus pengurus atau anggota yang disetujui oleh seluruh angota koperasi dong,” kata Lamra.

Yang menjadi pertanyaan ada apa mengapa Doni menginginkan penanggungjawab lahan yang dihibahkan ke koperasi harus Mansur ?.

“ Kalau memang itu lahan BP Batam mengapa pak Doni berani mengatakan akan menghibahkannya ke koperasi,” katanya.

Posman yang juga warga Perumahan Parisa Indah mengharapkan BP Batam segera turun untuk memberikan penjelasan kepada warga terkait lahan kosong itu, yang dikabarkan sebagai ROW 15 dan masih milik BP Batam.

Penegasan BP Batam terhadap lahan kosong itu sangat perlu, agar masyarakat tidak resah sebab berdasarkan informasi yang dihimpun lahan kosong itu diperjual belikan kepada warga dengan harga yang beragam mulai Rp 20 juta hingga Rp 70 juta.

“ Katanya mau ditertibkan kok ada isu lahan kosong itu diperjual belikan kepada warga,” katanya.

“ Katanya mau ditertibkan kok pihak pengembang tunjuk pak Mansur untuk menandatangani ke akte notaris sebagai penanggungjawab ada apa ini dan tujuan penandatanganan ke akte notaris itu untuk apa ,” katanya menambahkan.
   
Ia berharap BP Batam tidak mengalih fungsikan lahan kosong itu, dan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam tidak memecahkan PL (peta lokasi) lahan itu. Lantaran ROW 15 itu merupakan pembatas antara perumahan Parisa Indah dengan komplek ruko Alibaba dan perumahan Buana Raya.

“ Jika kelak pihak Alibaba membangun Ruko di perbatasan blok C4, ROW 15 itu bisa menjadi sebagai zona penyangga jika terjadi musibah seperti kebakaran,” katanya.

Ia tidak menginginkan terjadi seperti yang saat ini, dimana PT Parisa Karya Prima membangun Ruko tanpa ada pembatas dengan perumahan yang berada di belakang Ruko tersebut. (Pay)

Editor : P Sipayung

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel