Wan Samsi : Seluruh Layanan Administrasi Disdukcapil Sesuai SOP, Termasuk Soal Antrian
Kadisdukcapil Kota Tanjungpinang Drs. H. Wan Samsi saat memimpin rapat di ruang kerjanya, Jumat (15/3) (Ist/Infokepri.com).
TANJUNG PINANG, Infokepri.com - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Tanjungpinang Drs. H. Wan Samsi membantah pihaknya melakukan diskriminasi terhadap masyarakat dalam melakukan pelayanan.
Hal itu disampaikannya untuk menyikapi terkait adanya pemberitaan di salah satu media online yang menyatakan ada indikasi pelayanan tanpa nomor antrian, beberapa warga langsung masuk ke loket.
“ Warga tersebut masuk tanpa nomor antrian dikarenakan warga tersebut tidak membutuhkan layanan administrasi. Tapi merupakan masyarakat yang membutuhkan layanan informasi tertentu kepada petugas,” kata Wan Samsi, Jumat (15/3).
Wan Samsi mengatakan dirinya telah mengumpulkan seluruh jajarannya pada Kamis (14/3) kemarin untuk menyikapi pemberitaan di media online tersebut.
Ia menegaskan bahwa seluruh pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil dilaksanakan sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan, termasuk penggunaan nomor antrian di loket-loket pelayanan. Berkas permohonan yang dinyatakan lengkap, akan selesai diproses selama 1 x 24 jam.
Dikatakannya, untuk menghindari terjadinya maladministrasi produk pelayanan publik, seluruh berkas wajib melalui proses verifikasi mulai dari pejabat pengawas, pejabat administrator, hingga berakhir dipersetujuan kepala dinas.
Seluruh rangkaian proses verifikasi berkas tersebut, katanya, memerlukan waktu dan kehati-hatian hingga prosesnya memerlukan waktu.
"Tapi tetap sesuai SOP, selama paling lama 1 x 24 jam berkas sudah diselesaikan. Dalam satu hari, terkadang kita harus melayani 200 sampai 250 permohonan layanan publik. Oleh sebab itu kita gunakan antrian," jelas Wan Samsi.
"Kondisinya tidak seperti yang diberitakan. Ada tiga orang warga yang membutuhkan informasi, bukan pelayanan administrasi. Oleh petugas kami diperkenankan langsung untuk menuju ke loket, terkait informasi yang diperlukan. Saya berterima kasih atas kontrol media terhadap pelayanan kami," terang Wan Samsi lagi.
Sebagai tindak lanjut dan evaluasi atas kinerja pelayanan Disdukcapil, Wan Samsi minta kepada seluruh jajarannya agar pelayanan terhadap kebutuhan informasi tertentu tidak dilaksanakan di loket pelayanan. Tujuannya agar pelayanan administrasi kependudukan dan lainnya tidak terhambat, atau tertunda.
Menurut Wan Samsi, kelompok masyarakat seperti mahasiswa, LSM, dan wartawan sering membutuhkan informasi terhadap layanan administrasi kependudukan, catatan sipil, dan hal lainnya kepada petugas. Umumnya, pelayanan informasi tersebut akan dilaksanakan oleh para kabid atau pejabat struktural terkait.
"Kebetulan pada saat itu pejabat terkait sedang mengikuti rakor berkenaan dengan penerapan kartu identitas anak. Oleh karena itu petugas di loket berinisiatif untuk memberikan pelayanan informasi yang diminta. Pertimbangan yang disampaikan, waktu pelayanan administrasi masih sesuai standar. Namun ini tetap menjadi bahan evauasi dan koreksi bagi kami. Dan selama bulan puasa, pelayanan Disduk tetap buka sesuai jam kerja di bulan Ramadhan," katanya. (Pr)
Editor : P Sipayung