Wabup Asahan Lantik Pejabat Administrator dan 10 Orang Pejabat Pengawas - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Wabup Asahan Lantik Pejabat Administrator dan 10 Orang Pejabat Pengawas

Wabup Asahan Lantik Pejabat Administrator dan 10 Orang Pejabat Pengawas
Wabup Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar meneken berita acara pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemkab Asahan (Senti /Infokepri.com)


By Senti
ASAHAN, Infokepri.com - Wakil Bupati (Wabup) Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos. M. Si melantik dan mengambil sumpah jabatan 1 orang Pejabat Administrator dan 10 orang pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan.

Pelantikan ini berdasarkan surat keputusan Nomor 100.3.3.2-32-5.2 Tahun 2024 Keputusan Bupati Asahan tentang pemberhentian, pemindahan dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari dan dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di lingkungan Pemkab Asahan.

Tampak hadir Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Staf Ahli Bupati Asahan, OPD, Camat Kisaran Barat, Camat Kisaran Timur, Camat Simpang Empat, Camat Aek Songsongan, Camat Bandar Pulau, Direktur PDAM tirta Silaupiasa, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan serta Pengurus, Ketua DWP Kabupaten Asahan dan Pengurus beserta tamu undangan lainnya.

Wakil Bupati Asahan pada pidatonya mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik pada hari ini.

“ Saya yakin penempatan saudara pada jabatan yang baru merupakan pilihan yang terbaik saat ini guna dinamisasi dan optimalisasi laju organisasi,” katanya. 

Wakil Bupati mengingatkan bahwa ke depannya ia akan menuntut pertanggung jawaban mereka atas kepercayaan yang telah diberikan dalam bentuk mengangkat mereka sebagai pejabat pada jabatan yang saudara emban saat ini.

" Bekerjalah dengan integritas dan profesional dan jaga keselarasan agar semua pekerjaan, terutama yang jadi prioritas dapat terlaksana dengan pemahaman yang sama. Bekerjalah sesuai dengan kewenangan saudara, tidak memutuskan masalah yang bukan kewenangannya, pergunakan fasilitas sesuai dengan pangkat dan jabatan,” ucapnya.

Khusus kepada Nurasyah Harahap S.P., S. Pd., M. M sebagai Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan, Bupati memintanya untuk memastikan agar setiap kegiatan perencanaan dan pengelolaan keuangan dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi. Informasi mengenai anggaran dan keuangan haruslah tersedia secara jelas dan transparan.

“ Lakukan pengelolaan anggaran secara efesien dan efektif. Saudara bertanggung jawab untuk memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan digunakan secara tepat sesuai dengan prioritas pembangunan dan keuangan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan,” katanya.

Kemudian bagi Pejabat pengawas baik perangkat daerah maupun di kecamatan yang mendapatkan promosi maupun mutasi, Bupati meminta mereka untuk mencermati bahwa jabatan yang mereka emban saat ini adalah sebuah amanah dan kepercayaan yang diberikannya kepada mereka yang harus dipertanggung jawabkan ke depannya.

“ Saudara harus mampu membuktikan  kemampuan saudara dengan menunjukkan prilaku kerja dan prestasi kerja yang baik dimasa yang akan datang. Selain itu, agar saudara senantiasa meningkatkan kinerja, prestasi, dan disiplin kerja, jujur ikhlas, dan mendukung program dan kegiatan di tempat saudara bertugas,” katanya. (Ti)


Editor : P Sipayung

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel