Tim Satgas Pangan Mengecek Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok Menjelang Bulan Ramadhan
Sabtu, 09 Maret 2024
Personel Polres Karimun saat mengecek bahan pangan yang kadaluwarsa disalah satu minimarket Sabtu (09/03/2024) (Pri/Infokepri.com) |
By Pri
KARIMUN, Infokepri.com - Kebutuhan bahan pokok merupakan kebutuhan yang tak lepas dari kehidupan manusia apa lagi menjelang bulan suci Ramadhan, tentu menjadi perhatian khusus pemerintah untuk menjaga kestabilan harga serta ketersediaan bahan pangan tetap ada.
Tim Satgas Pangan yang tergabung dari Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan serta dari unsur Polri melakukan pengecekan ketersedian sembako, kenaikan harga hingga mengantisipasi bahan-bahan pangan kadaluwarsa, Sabtu (09/03/2024)
Adapun tempat yang menjadi sasaran pengecekan berupa pasar-pasar tradisional, mini market serta warung yang menjual kebutuhan bahan pangan.
Pengecekan harga bahan pangan ini dipimpin oleh Kasatreskrim selaku ketua Tim Satgas Pangan Polres Karimun bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten, Karimun serta Dinas Kesehatan
Kasatreskrim Polres Karimun, AKP Gideon Karo Sekali menyebutkan kegiatan tersebut dilakukan untuk mengecek dan monitor harga, stok ketersediaan sembako dan antisipasi peredaran makanan kadaluarsa atau mengandung zat berbahaya serta mengantisipasi adanya permainan harga oleh pedagang dan melindungi konsumen dari peredaran makanan kadaluarsa.
“ Dari hasil pengecekan yang dilakukan di pasar tradisional dan pertokoan yang ada di Kabupaten Karimun untuk harga bahan pangan masih stabil dan untuk ketersediaan bahan pokok terpenuhi dalam batas aman dan mencukupi untuk bulan Ramadhan hingga lebaran Raya Idul Fitri 2024," kata Kasat Reskrim AKP Gideon.
Selain mengecek ketersediaan serta harga, Tim Satgas Pangan juga mengimbau kepada para pedagang pasar swalayan yang ada di Kabupaten Karimun untuk selalu memperhatikan tanggal kadaluarsa bahan pangan
" Kita menghimbau kepada pedagang untuk terus menjaga kwalitas serta menjulang bahan pangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, jika kami menemukan para pedagang yang menjual bahan pangan yang kadaluarsa akan kami lakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,'' kata Kasat Reskrim. (Pri)
Editor : P Sipayung