Sejumlah Anggota DPRD Kota Batam Hadiri Pelaksanaan Musrenbang Hari Kedua
Anggota DPRD Kota Batam saat menghadiri Musrenbang hari kedua di Hotel Radison, Sukajadi, Batam, Kamis (7/3/2024) (Ist/Infokepri.com) |
BATAM, Infokepri.com – Sejumlah anggota DPRD Kota Batam menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tingkat Kota Batam Tahun 2024 hari kedua yang dilaksanakan di Hotel Radison, Sukajadi, Batam, Kamis (7/3/2024).
Adapun anggota DPRD Batam yang menghadiri Musrenbang hari kedua itu yakni; Muhammad Rudi ST (Gerindra), Yunus S.Pi (Demokrat), Rohaizat ST MM (PKS), dan Muhammad Syafei ST (PKS).
Mereka berdiskusi dan membahas secara serius mengenai program pembangunan Kota Batam untuk tahun 2025 dengan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Kepala Bapedalitbang Dahlina Nopilawati dan Kepala Dinas Perhubungan Salim.
Dalam Musrenbang ini, kepala OPD bersama anggota DPRD Batam tersebut membahas sejumlah catatan yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto saat pembukaan Musrenbang ini.
Adapun yang disampaikan Nuryanto saat pembukaan Musrenbang ini, ia menyampaikan bahwa Musrenbang ini akan menjadi Musrenbang terakhir bagi anggota DPRD Batam periode 2019-2024. Demikian pula bagi Walikota Batam yang masa jabatannya berakhir tahun 2024 ini.
Oleh sebab itu, pria yang akrab disapa Cak Nur ini menekankan perlunya disepakati rencana kerja yang baik untuk tahun 2025. Hal itu nanti akan terjawab dengan seberapa besarnya program pembangunan tahun 2025 itu memberikan manfaat bagi masyarakat.
Selain itu, Cak Nur juga menyampaikan beberapa catatan di luar pokok-pokok pikiran Dewan.
Kader PDI Perjuangan ini menyampaikan terkait Pilkada Kota Batam yang dijadwalkan November 2024. Ia mengingat terkait pendanaan Pilkada yang dibebankan kepada pemerintah daerah.
Ia menyebut bahwa DPRD Batam mencatat pertumbuhan ekonomi Batam yang di atas rata-rata nasional. Cak Nur berharap tingginya pertumbuhan ekonomi seharusnya disertai pemerataan akses ekonomi untuk semua level sehingga sejalan dengan kesejahteraan masyarakat.
“ Kita juga berharap, Batam tetap terpelihara sebagai daerah tujuan investasi yang memiliki kepastian dalam berusaha,” katanya.
Nuryanto juga menyoroti persoalan pengangguran yang masih tinggi pada angka 8,14 persen dari jumlah angkatan kerja yang mencapai 641.605 orang berdasar data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS).
Dia menegaskan perlunya kebijakan pengelolaan tenaga kerja dimana investasi yang masuk berdampak signifikan pada pengurangan pengangguran.
Cak Nur juga menyampaikan soal perlunya penguatan UMKM. Pemerintah harus lebih serius mengingat DPRD sudah menginisiasi Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan UMKM. Perda ini menjadi legacy DPRD periode 2019-2024 yang diharapkan dapat membangkitkan pelaku UMKM daerah.
Persoalan berikutnya yang disoroti Cak Nur, terkait mata rantai persoalan sampah yang berdampak pada bencana banjir. Dia meminta Pemko Batam lebih serius menjalankan amanat Perda Nomor 11 Tahun 2013 mengenai pengelolaan persampahan dari hulu hingga ke hilir. Dia menilai masalah sampah ini belum dikelola secara serius dan maksimal.
Cak Nur juga menyoroti persoalan ketahanan pangan dengan merangkak naiknya sejumlah harga kebutuhan pokok. Dia berharap Pemko Batam mampu menjamin ketersediaan pangan masyarakat dengan harga terjangkau dan mengurangi ketergantungan pasokan dari daerah lain terutama pangan impor.
Dia juga memberikan catatan mengenai pelayanan kesehatan dimana Kota Batam telah memiliki Perda mengenai sistem kesehatan terpadu.
Selanjutnya, Cak Nur menyampaikan mengenai masalah parkir, yang paling hangat dibicarakan masyarakat akhir-akhir ini. Retribusi parkir adalah salah satu instrumen pendapatan asli daerah (PAD) namun pelaksanaannya harus memenuhi persyaratan teknis terlebih dahulu seperti peraturan kepala daerah dan sosialisasi ke masyarakat.
Tak kalah penting, Cak Nur menyampaikan persoalan optimalisasi pengeloaan pajak daerah. Dia meminta Pemko Batam lebih sungguh-sungguh dalam mengelola potensi pajak mengingat masih banyak potensi pajak belum tergarap maksimal. (Pay)
Editor : P Sipayung