Kapolres Karimun Pimpin Operasi Keselamatan Seligi 2024
Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seligi 2024 di Mapolres Karimun, Sabtu (2/3/2024) (Pri /Infokepri.com) |
By Pri
KARIMUN, Infokepri.com - Operasi Keselamatan Seligi 2024 akan digelar selama 14 hari terhitung dari tanggal 4-17 Maret 2024 mendatang. Pada operasi ini, Polres Karimun prioritaskan 11 Pelanggaran.
Demikian disampaikan Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus saat ditemui sejumlah awak media seusai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seligi 2024 di Mapolres Karimun, Sabtu (2/3/2024).
Operasi Keselamatan Siligi ini akan dipimpin oleh Kapolres Karimun, tujuannya digelar untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. Ada tujuh pelanggaran prioritas yang akan menjadi sasaran dalam operasi.
Adapun 11 sasaran operasi itu antaranya, pengendara melawan arus, anak di bawah umur, pengendara menggunakan ponsel, tidak menggunakan helm standar, berkendara di bawah pengaruh alkohol, kendaraan menggunakan knalpot racing, melawan arus, kendaraan ovel load, berboncengan lebih dari dua, kendaraan menggunakan isyarat lampu (strobo) dan isyarat bunyi sirene, dan berkendara melebihi batas kecepatan.
“ Operasi ini merupakan operasi dibidang pemeliharaan keamanan, keselamatan, dan ketertiban serta kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Karimun,” kata Kapolres.
Operasi ini menurutnya, meliputi kegiatan preventif dan penegakan hukum di bidang lalu lintas.
"Ada 11 pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan, diantaranya pengendara yang tidak menggunakan helm menggunakan knalpot racing dan pengendara di bawah umur," ujar AKBP Fadli.
Disebutkannya, untuk penindakan lalu lintas, petugas Satlantas Polres Karimun telah dibekali sejumlah alat ETLE Mobile untuk menindak pelanggar lalu lintas. Selain itu, jika diperlukan dan kondisi mengharuskan melakukan tilang manual, petugas juga akan mengambil tindakan dengan menilang secara manual.
"Tapi tentunya kami berharap dengan adanya operasi ini, kita tidak sampai menindak, cukup dengan mengedukasi masyarakat, memberikan penyuluhan, sehingga masyarakat dengan sadar mau mematuhi aturan laku lintas," ujarnya.
Ia mengatakan, aturan yang telah dibuat bertujuan untuk melindungi masyarakat, sehingga diharapkan aturan-aturan tersebut dapat dipatuhi guna menciptakan keselamatan lalu lintas di wilayah Kabupaten Karimun.
"Aturan ini diterapkan untuk keselamatan kita semua dalam berlalu lintas," ujarnya.
Operasi Keselamatan 2024 ini akan melibatkan sebanyak 64 personil Polres Karimun dibantu dengan Personil dari TNI, POM AD serta POM AL. Selain itu, Satlantas Polres Karimun juga telah mengandeng sejumlah komunitas dan pelajar untuk bersama-sama mempelopori keselamatan berlalu lintas di Jalan Raya wilayah Karimun.(Pri)
Editor : P Sipayung