Jefridin Perintahkan DBMSDA dan Dishub Batam Memperbaiki Jalan Rusak di Batu Besar - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Jefridin Perintahkan DBMSDA dan Dishub Batam Memperbaiki Jalan Rusak di Batu Besar

Jefridin Perintahkan DBMSDA dan Dishub Batam Memperbaiki Jalan Rusak di Batu Besar
Jefridin saat menghadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan Nongsa di Komplek Ruko Summerland, Kamis (8/2/2024). (Ist/Infokepri.com)

By Posman

BATAM, Infokepri.com
  - Warga Batubesar dan Sambau mengeluhkan jalan rusak persisnya di depan Perumahan Bida Asri 3. Hal tersebut disampaikan Sodiq, tokoh masyarakat Kelurahan Batubesar saat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Nongsa, di Komplek Ruko Summerland, Kamis (8/2/2024).

“Mohon untuk jalan rusak di daerah saya agar dapat ditindak lanjut. Lori perusahaan setempat yang sering lewat jalan tersebut mohon diawasi tonasenya oleh pemerintah,” ujar Ketua RW 21, Kelurahan Batubesar ini.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M. Pd. memerintahkan langsung kepada perwakilan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) untuk menangani jalan rusak, dan Dinas Perhungan (Dishub) untuk menindak lori bermuatan berlebih yang merusak jalan.

“Bina Marga segera dikerjakan ini, mohon pengertiannya karena keterbatasan anggaran maka pengerjaan bersifat sementara. Dishub awasi kendaraan yang bermuatan berlebih atau melebihi tonase, jika perlu ditegur dan beri sanksi yang merusak jalan,” tegas Jefridin.

Lanjut tegasnya, atas nama Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menghaturkan permohonan maaf kepada warga Nongsa karena keterbatasan anggaran untuk mengakomodir seluruh usulan pembangunan masyarakat. 

“Oleh sebab itu, musyawarah ini menjadi penting untuk menampung kebutuhan bapak dan ibu yang kemudian diprioritaskan sesuai kemampuan keuangan pemerintah,” ujarnya.

Sebagai gambaran, ia menjelaskan pada tahun 2023 lalu berdasarkan hasil musrenbang Kota Batam, untuk mengakomodir seluruh usulan 64 Kelurahan se Kota Batam dibutuhkan anggaran sebesar Belasan Triliun Rupiah. Sedangkan kemampuan daerah hanya dapat menganggarkan sebesar Rp 3,6 Triliun.

“Jadi karena tidak mencukupi, maka perlu prioritas dan harap ini dimaklumi. Pak Wali Kota Rudi berkomitmen menganggarkan PSPK per Kelurahan Se-Kota Batam tahun 2025 sebesar Rp 3,5 Miliar,” jelasnya sebagai Ketua TAPD Kota Batam. 

Pada tahun 2025 sendiri, Kecamatan Nongsa mengusulkan 20 usulan prioritas Non PSPK. Sedangkan pada tahun 2024 ini, dilaporkan Kecamatan Nongsa akan mengerjakan sebanyak 90 paket pengerjaan PSPK, dengan total anggaran sebesar Rp 11,7 miliar. (Pay)

Editor : P Sipayung

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel