Polsek Tambelan Sikat Ratusan Miras Tak Bertuan asal Kalimantan, Selanjutnya Dibuang ke Laut
Rabu, Januari 03, 2024
Suasana Kegiatan Pemusnahan Miras Jenis Arak Putih (Foto by ist/www.infokepri Com) |
BINTAN, Infokepri.com - Menjelang penutupan Operasi Lilin Seligi 2023 Polres Bintan, Polsek Tambelan berhasil mengamankan ratusan botol Minuman keras (Miras), jenis arak tak bertuan serta izin edar, dan langsung dimusnahkan.
Miras diamankan petugas dari Kapal Roro KMP Bahtera Nusantara 3, Selasa (2/1). Berangakat dari Kalimantan, tujuan Tambelan dan Tanjung Uban.
Minuman jenis arak tak bertuan yang diamankan, dikemas di dalam botol mineral berukuran 600 ml sebanyak 213 botol. Kemudian minuman itu dimasukkan ke dalam 8 kardus dan dimasukkan di dalam 4 buah tas plastic.
Terkait hal tersebut, Kapolsek Tambelan, Iptu Taufik mengatakan bahwa pemusnahan Miras jenis arak putih, dengan cara dituangkan ke dalam drum, dan selanjutnya dibuang ke laut.
"Kepada masyarakat, jika mengetahui adanya peredaaran Miras yang tidak ada izinnya, segera melaporkan dan menjamin kerahasiaan pelapornya," terangnya, (3/1).
Suasana Kegiatan |
"Apalagi, waktu dekat ini akan dilakukan pesta Demokrasi, yaitu Pemilu serentak tahun 2024, tentunya memerlukan Kamtibmas yang kondusif sehingga seluruh rangkaian tahapan Pemilu berjalan dengan aman dan lancar di Kecamatan Tambelan," jelasnya mewakili Kapolres Bintan.
Pada kegiatan, Tokoh masyarakat Tambelan, mengapresiasi kinerja personel Pos Pengamanan yang berhasil mengamankan Miras jenis arak putih tersebut dan dimusnahkan.
Selama ini, pemicu perkelahian antar remaja dan kecelakaan lalulintas terjadi karena pelakunya dipengaruhi oleh minuman keras.
Kegiatan pemusnahan Miras jenis arak, disaksikan oleh Tokoh masyarakat, Ketua LAM Tambelan Hidayat, ZA, Sekcam Tambelan, Suhardi, perwakilan Danramil Tambelan, perwakilan Pos AL Tambelan, Kasi Trantip Mirzain, S.Pd.I dan Tokoh Agama. (*)
Editor : Andi P