Hadiri Musrenbang Tingkat Kelurahan Tamanbaloi, Ini yang Diminta Jefridin untuk Diprioritaskan TA 2025
Sekdako Batam Jefridin (kiri) saat menghadiri Musrenbang tingkat Kelurahan Tamanbaloi, Minggu (21/1/2024) (Ist/Infokepri.com) |
By Posman
BATAM, Infokepri.com – Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Jefridin, M. Pd menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan Tamanbaloi, Minggu (21/1/2024).
Dikesempatan itu, Sekda Jefridin meminta agar usulan prioritas Non Pembangunan Sarana Prasarana Kelurahan (PSPK) Pembangunan Drainase Primer-Sekunder Satu Sisi Perumahan Golden Land, Kelurahan Tamanbaloi diprioritaskan untuk Tahun Anggaran (TA) 2025 mendatang.
“Kita usahakan, tolong dikawal Pak Camat agar masuk sampai musrenbang tingkat Kota, dan kita anggarkan tahun 2025. Karena drainase ini sifatnya darurat, sementara silahkan OPD terkait untuk menurunkan alat berat guna melancarkan drinase,” kata Jefridin.
Selain itu, lanjutnya, pada usulan prioritas Kelurahan Tamanbaloi masih terdapat banyak aset yang belum diserahkan kepada Pemerintah Daerah. Diantaranya adalah 4 Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU), yang diusulkan untuk dikerjakan Dinas Perkim.
“Bapak dan Ibu, kalau aset belum diserahkan ke Pemda maka tidak bisa dianggarkan. Kita tidak boleh menggunakan anggaran kalau asetnya masih milik perorangan atau developer,” tegas Jefridin.
Selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Batam, Jefridin menyampaikan bahwa PSPK pada tahun 2025 merupakan program prioritas dari Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Oleh karena itu, pada tahun 2025 dianggarkan sebesar Rp 3,5 miliar per Kelurahan.
“Skala prioritas ini mohon dipahami dan mengerti,” katanya. (Pay)
Editor : P Sipayung