Bupati Natuna Hadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan di Dua Kecamatan di Pulau Midai
Senin, 29 Januari 2024
Bupati Natuna Wan Siswandi saat membuka Musrenbang Tingkat Kecamatan Suak Midai di Gedung Serba Guna Desa Gunung Jambat, Senin (29/1/2024) (Bernard S /Infokepri.com) |
By Bernard S
NATUNA, Infokepri.com - Bupati Natuna Wan Siswandi bersama Wakil Bupati (Wabup) Natuna Rodhial Huda, melakukan kunjungan kerja (kunker) di dua kecamatan yang ada di Pulau Midai, Kabupaten Natuna, Senin (29/1/2024).
Kunker kali ini dalam rangka menghadiri kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) kedua Kecamatan tersebut.
Musrenbang yang dimulai dari Kecamatan Suak Midai itu, dibuka langsung oleh Bupati Natuna Wan Siswandi di Gedung Serba Guna Desa Gunung Jambat.
Mengawali sambutannya, Bupati Siswandi mengucapakan terima kasih kepada penyelenggara kegiatan.
Kata Siswandi, Musrenbang merupakan pembahasan terkait program pembangunan. Untuk mengusulkan segala prioritas hendaknya menyesuaikan dengan kondisi keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) Natuna.
Kembali mengingatkan agar masyarakat bersinergi untuk menyukseskan pemilu. Dirinya berharap supaya tidak berpecah belah hanya karena berbeda pilihan.
"Jangan sampai gara-gara beda pilihan kita jadi bermusuhan. Mari kita dukung dan sukseskan Pemilu 2024 ini," pintanya.
Dalam kesempatan itu Camat Suak Midai, Zulfani Afwan SIP, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Natuna, yang telah menghadiri acara Musrenbang.
"Semoga semua yang hadir dalam lingungan Allah Swt, mohon maaf dangan segala kekurangan," ucapnya.
Camat Suak Midai menuturkan, tujuan kegiatan ini untuk menyepakati pembangunan di wilayah Suak Midai anggaran 2024.
Adapun usulan yang disampaikan antara lain :
1.Drainase jalan menuju Kantor Camat Suak Miadai.
2. Penebangan pohon kelapa untuk menjaga jaringan listrik.
3. Mobil Ambulance
4. Penormalan Sinyal.
5. Bibit Cengkeh.
6. Pelabuhan Suak Midai.
Turut hadir dalam acara Prokopimda, OPD, OKP, FKPD, tamu undangan lainnya dan sejumlah awak media. (Nard).
Editor : P Sipayung