Amankan Miras Ilegal, Polda Kepri Razia Tempat Hiburan Malam di Batam
Minggu, 21 Januari 2024
Suasana Kegiatan Razia Tempat Hiburan Malam Batam (Foto by ist/www.infokepri.com) |
KEPRI, Infokepri.com - Sebagai bentuk keseriusan memberantas peredaran Narkoba di Wilayah Kota Batam, Polda Kepri laksanakan kegiatan Razia tempat hiburan malam di Kota Batam bersama instansi terkait.
Pada saat kegiatan, Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes. Pol. Dony Alexander, SIK., MH mengatakan bahwa untuk lokasi razia di 7 titik yang berbeda, yang pertama HH Club/Planet 3, Billiard Center, Morena KTV, K2 Karoke & Entertainment, Bigbross, Lionwolf, dan Toko Tjahaya.
"Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, tidak ditemukan adanya tindak pidana Narkoba. Namun, kami berhasil mengamankan minuman beralkohol yang tidak dilengkapi dengan Bea Cukai yang beredar di lokasi tersebut," terangnya. Minggu, (21/01/2024)
Suasana Kegiatan Razia |
Lanjutnya, tindakan preventif ini bertujuan untuk meminimalisir potensi risiko terkait dengan peredaran minuman beralkohol ilegal serta mendukung upaya pengawasan dan pengaturan yang lebih ketat terhadap kegiatan hiburan malam guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami berharap atas dukungan aktif dari masyarakat Kepulauan Riau, khususnya Kota Batam, dalam upaya menjaga, mencegah dan memberantas peredaran narkotika ditengah masyarakat," katanya.
"Kesadaran dan kepedulian masyarakat merupakan pondasi utama dalam membangun fondasi yang kokoh dalam menjaga keberlangsungan kehidupan bermasyarakat,” tutup Dirresnarkoba Polda Kepri. (*)
Editor : Andi P