316 Tenaga PTK Perpanjang Masa Kerja dan Total Rp 618,6 Juta Bantuan untuk Nelayan di Natuna
Rabu, 17 Januari 2024
Suasana Gubernur Kepri Menyaksikan Penandatangan SPK Tenaga PTK 2024 Di Natuna (Foto by ist/www.infokerpri.com) |
KEPRI, Infokepri.com - Sebanyak 316 orang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non ASN SMAN, SMKN, dan SLBN se-Kabupaten Natuna melanjutkan pengabdiannya di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), ditandai dengan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Tahun 2024.
Secara simbolis penandatanganan tersebut, disaksikan langsung oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad di Gedung Sri Srindit, Ranai, Kabupaten Natuna, Selasa, (16/1). Turut hadir dalam kegiatan, Wakil Bupati Natuna, Wakil Ketua I DPRD Natuna, para Kepala OPD Pemprov Kepri dan Pemkab Natuna, para Kepala Sekolah se-Kecamatan Bunguran Timur, dan para PTK non ASN se-Kabupaten Natuna.
Pada kegiatan, Gubernur Kepri berpesan kepada para Guru untuk terus bersemangat mendidik anak-anak supaya menjadi 'incoming generation' yang hebat. Maka peserta didik harus disiapkan dengan sungguh-sungguh.
Kemudian untuk para PTK Non ASN yang baru saja menandatangani perpanjangan SPK, terima kasih yang sebesar-besarnya atas pengabdian. Karena pemerataan pendidikan dengan ketersediaan guru yang mencukupi merupakan hal yang penting sehingga masih terus memperpanjang kerjasama ini.
"Saya akan terus memperjuangkan agar status PTK Non ASN dapat dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) hingga dapat mendapatkan hak sebagai ASN," terangya.
Saat ini PTK Non ASN Provinsi Kepri yang terdiri dari guru dan tenaga kependidikan, yang tersebar di 5 Kabupaten dan 2 Kota, untuk jenjang SMAN, SMKN dan SLBN berjumlah 2.453 orang. Dan berikutnya, Gubernur Kepri menyerahkan secara simbolis bantuan bagi PTK, diantaranya:
Tunjangan Beban Kerja Pengawas Sekolah sebesar Rp 7 Juta per bulan,
Tunjangan Beban Kerja Kepala Sekolah Rp 1,5 Juta per bulan,
Tunjangan Beban Kerja Wakil Kepala Sekolah Rp 500 Ribu per bulan,
Honorarium PPKD Bendahara BOSP Rp 750 Ribu per bulan,
Honorarium PPKD Bendahara SPP Rp 750 Ribu per bulan,
Honorarium PPKD Pengurus Barang Rp 750 Ribu per bulan,
Kenaikan TPP ASN SMA, SMK, dan SLB Rp 100 Ribu per bulan,
Kenaikan gaji PTK Non ASN sebesar Rp 100 Ribu per bulan.
Berbagai bantuan pemerintah provinsi yang baru saja diserahkan agar bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Program strategis ini akan dilanjutkan di tahun-tahun ke depan agar Natuna bisa berdaya.
"Diserahkannya insentif tambahan untuk berbagai lapisan pendidik dan tenaga kependidikan juga merupakan bentuk apresisi dan terimakasih karena kerja keras semuanya saat ini Indeks Pembangunan Manusia (IPM) kita sudah berada di peringkat 3 dari 38 Provinsi. IPM sendiri dipengaruhi oleh faktor pendidikan, kesehatan dan daya beli masyarakat," katanya.
Sebagai bentuk apresiasi lainnya, lanjutnya akan terus meningkatkan pelayanan bagi para guru. Dengan selesainya pembangunan 77 tower BTS dari program BAKTI Kominfo, serta telah diluncurkannya satelit Satria-1, akses internet untuk daerah 3T akan lebih baik. "Sejalan dengan itu saya sudah minta Kadisdik mulai tahun 2024 guru-guru tidak perlu mengurus kenaikan pangkat ke Pusat pemerintahan di Tanjung Pinang. Akan dilimpahkan ke Kacabdis, dan akan didukung dengan tanda tangan elektronik." ungkap Gubernur Kepri.
Dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke kabupaten paling utara, juga disejalankan dengan penyerahan bantuan perikanan dengan Total Pagu Bantuan Rp 618,6 Juta yang terdiri dari bantuan Kawat Bubu sejumlah 41 Gulung senilai Rp 82,7 Juta dengan lokasi sebaran di Kecamatan Serasan. Kemudian bantuan Cool Box sebanyak 45 Unit dengan anggaran Rp 86,9 Juta untuk lokasi ebaran Kecamatan Bunguran Timur, Pancing Ulur sejumlah 115 Box dengan Pagu Anggaran: Rp 138 juta dengan lokasi sebaran Kecamatan Bunguran Barat (18 Box), Kecamatan Pulau Laut (76 Box), dan Kecamatan Bunguran Selatan (21 Box), serta Klaim Santunan BPJS Ketenagakerjaan dengan 6 Penerima Manfaat, besar Anggaran Klaim Rp 311 Juta. (*)
Editor : Andi P