Sepanjang Tahun 2023, Penanganan dan Pengungkapan Kasus yang Dilakukan Polres Pelalawan Meningkat
Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, SH., SIK saat menggelar konfersi pers di Aula Mapolres Pelalawan, Jumat (29/12/2023) (Lastin /Infokepri.com) |
By Lastin
PELALAWAN, Infokepri.com – Tahun 2023 ini, penanganan kasus tindak pidana umum mengalami kenaikan dari tahun 2022 lalu. Untuk penangan kasus tindak pidana umum pada tahun 2022 lalu mencapai 67 %, sementara tahun 2023 ini naik hingga 82%.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, SH., SIK saat menggelar konfersi pers dengan sejumlah awak media di Aula Mapolres Pelalawan, Jumat (29/12/2023) sekira pukul 10.30 WIB.
“ Untuk penanganan kasus pidana umum mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, " katanya.
Selain menyampaikan pengungkapan kasus tindak pidana umum, Kapolres Pelalawan juga menjelaskan pengungkapan kasus lalu lintas dan kasus C3 yakni : Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
Kapolres juga menjelaskan terkait penanganan kasus tindak pidana khusus seperti korupsi, karhutla dan kasus lainnya juga mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.
" Untuk penangan kasus narkoba juga naik dari tahun sebelumnya hingga mencapai kenaikan 17% dari tahun sebelumnya," imbuhnya.
Kasus kecelakaan lalu lintas, katanya, mengalami penurunan angka kecelakaan dari tahun sebelumnya. Untuk kasus tilang sendiri juga mengalami penurunan, sementara untuk kasus teguran mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.
Hadir dalam acara tersebut Dandim 0313/KPR, Letkol infanteri Setiawan Hadi Nugroho , Bupati Pelalawan yang diwakili asisten 1, Kejari Pelalawan yang diwakili Kasi Pidum, Pengadilan Agama, para tokoh masyarakat, panguyuban serta para pengurus organisasi masyarakat.
Acara berakhir dengan silaturahmi dan ramah-tamah serta foto bersama. (Lastin)
Editor : P Sipayung