Rilis Akhir Tahun 2023, Polda Kepri: Terdapat 6.071 Personel dan Berikut Capaian Kasus yang Terungkap
Minggu, 31 Desember 2023
Mapolda Kepri, Nongsa, Batam - Kepri (Foto by ist/www.infokepri.com) |
KEPRI, Infokepri.com - Pada tahun 2023, tercatat peningkatan signifikan dalam jumlah personel Kepolisian di wilayah Kepulauan Riau (Kepri).
"Jumlah personel Polda Kepri dan Polres/Ta pada tahun 2022 sebanyak 5.844 personel, dan pada tahun 2023 menjadi 6.071 personel, yang mana terdapat kenaikan sebanyak 227 personel," terangnya.
"Peningkatan kapasitas material logistik yang tercatat meliputi Penambahan Kendaraan Operasional Sebanyak 12 unit kendaraan R4, Alat Khusus Polri penambahan sebanyak 636 unit Alsus Polri dan penambahan sebanyak 121 senjata api beserta amunisi," terangnya lagi.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, MH, dalam paparan Rilis Akhir Tahun 2023, di Mapolda Kepri, Batam - Kepri, (28/12).
Lanjutnya, pada aspek pengawasan personel, terdapat penurunan signifikan terhadap pemberian sanksi Pelanggaran Disiplin dan Kode Etik dalam Internal Polda Kepri dan Polres/Ta jajaran selama Tahun 2023.
Pada tahun 2023, jumlah personel Polda Kepri yang dikenai sanksi pelanggaran disiplin mengalami penurunan dari 47 personel pada tahun 2022 menjadi 33 personel di tahun 2023.
Selain itu, pemberian sanksi terkait kode etik profesi juga mengalami penurunan sebesar 9,5 % dari tahun sebelumnya.
Jumlah personel yang diberi sanksi terkait kode etik menurun dari 84 personel pada tahun 2022 menjadi 76 personel pada tahun 2023.
Data juga mencatat penurunan sebesar 33,3% dalam jumlah personel Polda Kepri yang diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari tahun 2022 ke 2023. Jumlah personel yang mengalami PTDH turun dari 12 pada tahun 2022 menjadi 8 personel pada tahun 2023.
Berikut, beberapa pencapaian yang dapat disoroti termasuk peningkatan efektivitas penegakan hukum, pengungkapan kasus kejahatan, dan penyelesaian kasus.
Pada Bidang Operasional Penegakkan Hukum, terdapat Trend Perbandingan Jumlah Tindak Pidana.
Pada tahun 2022, tercatat sebanyak 3.465 kasus tindak pidana dilaporkan, sedangkan pada tahun 2023, angka ini mengalami penurunan menjadi 3.437 kasus, menandakan penurunan sebanyak 28 kasus.
Terdapat penurunan dalam jumlah kasus yang dilaporkan pada tahun 2023, sebanyak 2.083 kasus, mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang mencapai 2.352 kasus, dengan penurunan sebesar 269 kasus.
Selanjutnya, terhadap penanganan kasus narkotika selama tahun 2023, Polda Kepri mengungkap sebanyak 342 kasus terkait narkotika, dengan penangkapan dan penahanan sebanyak 73 pelaku.
Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yakni tahun 2022, jumlah kasus yang dilaporkan sebanyak 341 kasus dengan 59 pelaku yang berhasil diamankan.
"Kegiatan Rilis Akhir Tahun ini merupakan bentuk pertanggung jawaban kepada publik atas kinerja Polda Kepri selama Tahun 2023 serta wujud transparansi Polda Kepri dalam memberikan informasi kepada masyarakat," tutup Kapolda Kepri. (*)
Editor : Andi P