Rapat Paripurna, Pemkab bersama DPRD Asahan Sepakat Dua Ranperda Dijadikan Perda
Senin, 11 Desember 2023
By Senti
ASAHAN, Infokepri.com - Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan terhadap 2 rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Asahan oleh Pimpinan Pansus, sekaligus pengambilan keputusan dan pendapat akhir Bupati Asahan, Senin (11/12/2023).
Rapat paripurna yang digelar di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan ini dihadiri secara langsung Wakil Bupati (Wabup) Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si, Anggota DPRD Asahan, para Asisten, unsur Forkopimda Asahan, sejumlah Kepala OPD,Camat,Lurah dan tokoh masyarakat Asahan.
"Kami menyambut gembira dengan telah terlaksananya pembahasan 2 Ranperda Kabupaten Asahan oleh Pansus DPRD, yang akhirnya pada hari ini telah diperolehnya persetujuan bersama untuk dijadikan Perda, yaitu Ranperda tentang Pemberdayaan, Pengembangan Usaha Mikro dan Ekonomi Kreatif, yang merupakan Ranperda yang berasal dari DPRD Kabupaten Asahan, dan Ranperda tentang Pemilihan Kepala Desa merupakan Ranperda yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan," kata Wabup Asahan menyampaikan pendapat akhir Bupati Asahan.
Pendapat akhir Bupati Asahan ini disampaikan Wabup Asahan setelah menandatangani penetapan 2 Ranperda Kabupaten Asahan bersama Ketua DPRD Kabupaten Asahan.
Wakil mengatakan, dengan disetujui bersama 2 Ranperda ini, maka pihaknya berharap roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Asahan akan berjalan semakin baik.
"Kami melihat semangat dan keseriusan para Anggota DPRD yang terhormat dalam membahas rancangan perda tersebut untuk itu kami memberikan apresiasi atas keseriusan dan kerja keras anggota dewan yang terhormat dalam membahas Rancangan Perda yang berasal dari DPRD dan yang kami ajukan," ungkap Wakil Bupati Asahan. (Ti)
Editor : P Sipayung