Pendistribusian Solar Subsidi Tepat Guna dan Sasaran, Pemkab Natuna Gelar Rakor
Rabu, 06 Desember 2023
Suasana Kegiatan Rakor Pembahasan SE Gubernur Kepri |
NATUNA, Infokepri.com - Asisten II Bidang Ekonomi Sekdakab Natuna, Basri memimpin Rapat koordinasi (Rakor) pembahasan Surat Edaran (SE) Gubernur Kepri, tentang pendistribusian BBM tertentu/solar subsidi di Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam surat edaran Gubernur Kepulauan Riau nomor B/188.5/33/B.EKBANG-SET/2023 terdapat dua belas hal yang disampaikan guna pengendalian distribusi BBM tertentu (solar subsidi) serta memperhatikan kecukupan kuota yang ditetapkan pemerintah.
"Dalam rangka pengendalian distribusi ini maka diperlukan pengaturan-pengaturan untuk teknis pembelian, di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum, agar subsidi yang diberikan pemerintah dapat tepat sasaran dan tepat guna." katanya, (5/12).
Lanjutnya, berharap solusi terbaik, agar edaran ini bisa dijalankan dan tidak menimbulkan permasalahan baru atau gejolak dimasyarakat.
"Guna menjamin terlaksananya SE ini, pemerintah daerah provinsi Kepulauan, pemerintah daerah kabupaten/kota OPD, penerbit surat pembelian BBM, PT Pertamina (Persero) dan Hiswana Migas DPC kepri, bersama-ama melaksanakan sosialisasi, koordinasi dan monitoring, evaluasi, pembinaan dan pengawasan bersama pihak Polda Kepri," tutup Asisten II Bidang Ekonomi Sekdakab Natuna.(*)
Editor : Andi P