Merasa Kehilangan Datang Ke Polres Karimun, Diamankan 12 Unit Motor Tanpa Pemilik
Jumat, 29 Desember 2023
Barang Bukti Kendaraan Motor Yang Berhasil Diamankan (Foto by ist/www.infokepri.com) |
KARIMUN, Infokepri.com - Kepolisian Resor (Polres) Karimun, Kepulauan Riau merilis pengumuman atau meminta kepada masyarakat yang pernah merasa kehilangan kendaraan sepeda motor agar dapat datang langsung guna mengecek motor yang dirasa telah hilang.
"Jika merasa kehilangan kendaraan dapat langsung ke Polres Karimun, dan membawa bukti surat tanda kepemilikan kendaraan," kata Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Gidion, (29/12).
Lanjutnya, barang bukti hasil tindak pidana pencurian yang diamankan tersebut sebanyak 12 unit dengan berbagai merk. Belasan motor tersebut merupakan barang bukti yang didapat dari seseorang yang membeli atau dari Forum Jual Beli (FJB) Karimun.
"Barang bukti ini kebanyakan yang kita temui di grup jual beli di media sosial (FJB Karimun-red)," ungkapnya.
Lanjutnya lagi, meminta masyarakat Kabupaten Karimun agar selalu waspada terkait aksi pencurian, pastikan kendaraan yang ditinggal dalam keadaan telah terkunci dengan baik ataupun ditempatkan di lokasi yang aman.
"Pengamanan yang minim berpeluang untuk menjadi korban pencurian, untuk itu pasang kunci ganda agar motor selalu aman. Dan berhati-hati dalam membeli motor yang belum jelas asal usulnya," tutup Kasat Reskrim Polres Karimun. (*)
Editor : Andi P