Kinerja 1 Tahun Polres Natuna, Terdapat 68 Kasus
Sabtu, 30 Desember 2023
Suasana Kegiatan Rilis Kinerja Akhir Tahun Polres Natuna (Foto by ist/www.infokepri.com) |
NATUNA, Infokepri.com - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Natuna, AKBP Nanang Budi Santosa, SIK menjelaskan perbandingan jumlah tindak pidana pada tahun 2022 dan 2023, terdapat kenaikan 1 kasus. Dengan rincian, pada tahun 2022 terdapat 67 kasus, sedangkan Tahun 2023 terdapat 68 kasus.
Salah satu kegiatan yang dilakukan untuk menekan tindak pidana itu, yakni dengan bekerjasama dengan aparatur desa dalam membentuk Kampung Bebas Narkoba.
"Tujuannya kami harap semua lini di desa bisa memberi dukungan, sehingga kasus Narkoba bisa ditekan,” jelasnya di damping Kasat Reskrim dan Kasihumas Polres Natuna sampaikan rilis akhir tahun, di Ruang Vidcon Mapolres Natuna, (29/12).
Lanjutnya, menegaskan Polri tetap netral dalam kontestasi Pemilu 2024. "Kalau nanti ditemukan ada 1-2 personel sengaja atau tak sengaja, ataupun tidak sadar memberi simbol dukungan ke kontestan, tolong beritahu kami," katanya.
Kegiatan Rilis Akhir Tahun, merupakan Agenda Tahunan Polres Natuna dalam memberikan informasi kepada masyarakat atas kinerja selama satu tahun. (*)
Editor : Andi P