Kanwil DJBC Khusus Kepri dan KPPBC TMP B TBK Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Minuman Alkohol - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Kanwil DJBC Khusus Kepri dan KPPBC TMP B TBK Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Minuman Alkohol

Kanwil DJBC Khusus Kepri dan KPPBC TMP B TBK Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Minuman Alkohol
Pemusnahan rokok ilegal dan minuman beralkohol di kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri, Jumat (8/12) (Pri / Infokepri.com)


KARIMUN, Infokepri.com - Kanwil DJBC Khusus Kepri Dan KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun (TBK), memusnahkan barang sitaan berupa ribuan botol minuman beralkohol dan jutaan batang hasil tembakau ilegal dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 38 miliar lebih, Jumat (8/12) siang di kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri.


Pemusnahan jutaan batang rokok dan ribuan minuman beralkohol serta pupuk dan garam ilegal merupakan hasil operasi yang digelar oleh Bea Cukai Khusus Kepri dan Kantor KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun di laut maupun operasi pasar dari kurun waktu 2021 hingga 2023.

Pemusnahan barang ilegal ini dilakukan dengan cara di lindas menggunakan alat berat sehingga tidak mempunyai nilai ekonomis.

Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri Priyono Triatmojo menyampaikan pemusnahan rokok dan miras ilegal telah berstatus barang menjadi milik negara ( BMMN).

" Total Barang yang dimusnahkan berjumlah 1.036.367 batang hasil tembakau dan 23.878 botol minuman mengandung alkohol dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 38 milyar lebih,” Ucapnya.

Pemusnahan barang ilegal yang merugikan negara milian rupiah ini merupakan hasil penindakan patroli yang berasal dari luar negeri melalui perairan Indonesia serta operasi pasang terhadap barang kena cukai.

" Semua BKC ilegal terdiri dari HT dan MMEA yang dimusnahkan kali ini merupakan BKC polos BKC pita palsu BKC peta cukai bekas dan BKC dengan pita cukai berbeda, “ jelasnya.

Keberhasilan pelaksanaan pemusnahan barang kenai cukai ilegal tidak terlepas dari peran serta aparat penegak hukum seperti, TNI, Polri, Kejaksaan serta pemerintah daerah dan masyarakat.

“ Keberhasilan Bea cukai dalam pengamanan dan penyitaan barang-barang ilegal ini tidak terlepas dari dukungan instansi penegakan hukum serta dukungan dari pemerintah setempat maupun masyarakat kabupaten Karimun, “ kata Triatmojo. (Pri)


Editor : P Sipayung

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel