Hari Natal 2023, Sebanyak 16 Warga Rutan Karimun Terima Remisi
Senin, 25 Desember 2023
Suasana Sambutan Kepala Rutan Tj.Balai Karimun Pada Kegiatan Penyerahan Remisi (Foto by ist/www.infokepri.com) |
KARIMUN, Infokepri.com - Sebanyak 16 orang Warga Binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjung Balai Karimun memperoleh Remisi Khusus Natal tahun 2023. Senin, (25/12/2023)
Penyerahan remisi khusus tersebut diberikan langsung oleh Kepala Rutan Tanjung Balai Karimun, Arjiunna, dan remisi yang didapat oleh narapidana tersebut, ialah 15 Hari hingga 1 Bulan 15 Hari. Dengan rincian Kasus Narkoba 10, Perlindungan anak 2 Orang, Curat 3, dan Penganiayaan 1 Orang.
"Sebanyak 16 Orang yang Mendapatkan remisi khusus ini, Narapidana harus memenuhi persyaratan administratif dan substansif serta menunjukkan perilaku yang baik selama berada di Rutan Tanjung Balai Karimun," katanya.
Penyerahan Remisi Khusus Natal Bagi WB Rutan Karimun |
"Tujuan utamanya adalah memberikan kesempatan kepada narapidana untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat setelah mereka dibebaskan," terang Kepala Rutan Tj.Balai Karimun.
Penyerahan remisi tersebut, dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan, secara Virtual Zoom dan dihadiri langsung oleh Perwakilan Staf Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI. (*)
Editor : Andi P