Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Kapolresta Barelang dan Jajarannya Menerima Penghargaan dari Ketua DPRD Batam
Jumat, 29 Desember 2023
Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto menyerahkan piagam penghargaan kepada Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH di Loby Polresta Barelang, Kamis (28/12/2023) (Posman/Infokepri.com) |
By Posman
BATAM, Infokepri.com – Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto memberikan piagam penghargaan kepada Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH dan Kasat Resnarkoba Kompol Rayendra Arga Prayana, SIK beserta Jajaran Satresnarkoba.
Penghargaan itu diberikan atas prestasi Satresnarkoba Polresta Barelang yang berhasil mengungkap kasus narkotika dan mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 3.962, 58 gram dan kokain sebanyak 2.037 gram.
Piagam penghargaan itu diserahkan Nuryanto saat acara release benda sitaan atau barang bukti narkotika di Loby Polresta Barelang, Kamis (28/12/2023).
Penghargaan itu juga diterima oleh Personil Satresnarkoba yakni Ipda Shigit Sarwo Edhi, SH, MH, Ipda Evabder Clinton Maail, S.Trk, Aiptu Wan Rahmat, SH, Aiptu Morgan Sitorus, SH, Bripka Aryanto, SH, Bripka Alex Candra, Bripka Junaidi Gunawan, Bripka Jaka Surya, Briptu Maaruf Rambe, SH, Briptu Rully Ramadhana, Briptu Endra Astra Pramana.
Penyerahan piagam penghargaan itu disaksikan oleh Perwakilan MUI Kota Batam. Jamil Qosim, Ka. Satpol PP Pemko Batam, Imam Tohari serta FKPD Kota Batam.
Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto mengatakan pihaknya mengucapkan selamat atas keberhasilan tim Satresnarkoba Polresta Barelang, Kanit dan Jajaranya.
Kader PDI Perjuangan ini juga menyampaikan pihaknya akan siap mendukung pemberantasan narkoba sehingga diharapkan Batam bersih dan bebas dari peredaran narkoba.
Kapolresta Barelang mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Ketua DPRD Kota Batam yang memberikan piagam penghargaan atas pencapaian Polresta Barelang selama 1 tahun 2023. Yang telah mengungkap peredaran gelap narkotika yang diungkap oleh Satresnarkoba Polresta Barelang di bawah pimpinan Kompol Rayendra Arga Prayana, SIK.
Dengan diterimanya penghargaan tersebut, Kapolresta berharap dapat memotivasi seluruh anggota Satresnarkoba Polresta Barelang dalam penegakan hokum.
“ Jadi selama satu tahun ini penangkapan cukup fantastis yang kita ungkap dan sudah di musnahkan narkotika jenis sabu seberat 3.962,58 gram dan kokain 2.037 gram,” katanya.
Kapolresta menyebut bahwa pihaknya tidak bisa bekerja sendiri tanpa ada bantuan dari masyarakat terutama dalam pemberantasan narkotika.
“ Jadi saya mengimbau apabila masyarakat mengetahui adanya peredaran narkoba atau bandar maupun pemakai di wilayahnya silahkan diinformasikan kepada kami,” katanya.
Ia menyebut dengan jumlah yang cukup fantastis apabila narkotika tersebut lolos beredar di masyarakat akan merusak masa depan generasi muda.
Dengan diamankannya narkoba itu, katanya, Polresta Barelang telah menyelamatkan ratusan ribu nyawa masyarakat.
“ Mari sama-sama kita memberantas narkotika di Kota Batam,” tutup Kapolresta Barelang. (Pay)
Editor : P Sipayung