Wakili Bupati Asahan, Muhili Lubis Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke 78
Jumat, November 10, 2023
Asisten Bidang Administrasi Umum Drs Muhili Lubis (kanan) saat memimpin upacara peringatan Hari Pahlawan ke-78 Tahun 2023, Kamis (10/11/2023) (Senti /Infokepri.com). |
By Senti
ASAHAN, Infokepri.com – Bupati Asahan diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Drs Muhili Lubis, memimpin upacara peringatan Hari Pahlawan ke-78 Tahun 2023 yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan di halaman Kantor Bupati Asahan, Kamis (10/11/2023).
Dalam kesempatan tersebut Inspektur Upacara membacakan amanat Mentri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharani, mengatakan Hari Pahlawan yang ke-78 ini, diperingati dengan mengusung tema "Semangat Pahlawan Untuk Masa Depan Bangsa Dalam Memerangi Kemiskinan Dan Kebodohan ".
Selanjutnya tema ini diangkat melalui renungan yang mendalam untuk menjawab ancaman penjajahan modern yang kian nyata. Mengingat kita merupakan pasar yang besar dan dikaruniai begitu banyak sumber daya alam yang luar biasa seperti tanah yang subur, hasil laut yang melimpah, kandungan bumi yang menyimpan beragam mineral.
"Inilah tantangan yang sesungguhnya bagi generasi penerus untuk mengelola kekayaan alam dan juga potensi penduduk Indonesia bagi kejayaan Bangsa dan Negara, " ucapnya.
Kemudian ancaman dan tantangan ini akan kita taklukkan berbekal semangat yang sama seperti dicontohkan para pejuang 10 November 19945. Tidak mudah memang, tapi pasti bisa , karena pahlawan bangsa telah mengajarkan kita nilai-nilai perjuangan, nilai yang jika kita ikuti niscaya membawa jejak kemenangan.
Di tempat yang berbeda di Makam Pahlawan dilaksanakan upacara peringatan Hari Pahlawan dengan Inspektur upacara Dandim 0208/As Letkol Inf. Muhammad Bassarewan, S. Hub.Int dan diikuti Forkopimda Kabupaten Asahan, OPD, Staf Ahli, Asisten, Para Pejuang, Ormas , Pelajar, dan peserta upacara.
Kemudian usai pelaksanaan upacara Hari Pahlawan,Forkopimda Kabupaten Asahan Ziarah ke makam para pahlawan diikuti peserta upacara. (Ti)
Editor : P Sipayung