Aksi Unjuk Rasa Buruh Batam, "Kami Tidak Minta Kaya"
Senin, 27 November 2023
Suasana Kegiatan Aksi Unjuk Rasa Buruh/Pekerja Kota Batam (Foto by ist/infokepri.com) |
BATAM, Infokepri.com - Aksi unjuk rasa buruh, meminta Upah Minimum Kota (UMK/Rp. 4.500.440) berkeadilan. Yang mana semula sebesar 4,1% (Rp 180 Ribu) menjadi 15% (Rp 675 Ribu), dikarenakan berdasarkan survey kebutuhan bahan pokok yang terus naik.
Terkait aksi, mewakili serikat pekerja. Anggota Dewan Pengupahan Kota Batam, Asrul Rusaldi menyampaikan bahwa meminta kenaikan UMK kota Batam sebesar 15%.
"Hal tersebut sangat beralasan bagi kami dikarenakan UMK berkeadilan berdasarkan survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL), setelah kami lakukan di 6 pasar yang ada di Batam, rata rata kenaikan bahan pokok itu diatas 19%," terangnya, (27/11).
"Kami tetap berkomitmen meminta Walikota Batam, kenaikan upah kota Batam sebesar 15%, berdasarkan survey KHL yang kami lakukan," tegasnya.
Video Aksi Unjuk Rasa:
Lanjutnya, melalui aksi ini masih menunggu Kadisnaker Batam, atau pun Walikota Batam terkait SK ke Pemprov Kepri, mengenai upah sekitar 4,1%, yang akan mensengsarakan pekerja Batam.
"Kami minta Walikota Batam untuk kenikan 15% sesuai yang kami usulkan di BPK atau di Dewan Pengupahan Kota Batam, yang waktu di hari Kamis (16/11) kemarin. Dan Kenaikan yang dibuat pemerintah 4,1 ini, dasarnya apa," katanya.
"Kita tidak minta kaya, tapi minta upah yang berkeadilan. Kita akan melakukan aksi selama 4 hari, tergabung 6 serikat pekerja di Batam, lebih kurang mencapai 1000 buruh/pekerja," pungkasnya, di depan Kantor Walikota Batam, Batam Centre - Batam. (☆)
Liputan/Editor : Andi P