Sidang Paripurna HUT ke-55 Provinsi Bengkulu, Gubernur Rohidin Paparkan Komitmen dengan BPJS Kesehatan - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Sidang Paripurna HUT ke-55 Provinsi Bengkulu, Gubernur Rohidin Paparkan Komitmen dengan BPJS Kesehatan

Sidang Paripurna HUT ke-55 Provinsi Bengkulu, Gubernur Rohidin Paparkan Komitmen dengan BPJS Kesehatan
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri saat memimpin rapat paripurna istimewa dalam rangka HUT ke-55 Provinsi Bengkulu, di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Sabtu (18/11/2023) (Indra Syahputra / Peristiwanusantara.com)


By Nuraina
BENGKULU, Infokepri.com
- Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menghadiri rapat paripurna istimewa yang digelar di DPRD Provinsi Bengkulu dalam rangka HUT ke-55 Provinsi Bengkulu pada Sabtu (18/11/2023) di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu.

Provinsi Bengkulu saat ini telah berusia ke 55 tahun, Gubernur Rohidin terus berupaya meningkatķan berbagai pelayanan masyarakat salah satunya yaitu peningkatakan layanan kesehatan untuk masyarakat Bengkulu.

Saat ditemui seusai sidang Paripurna Ìstimewa, Gubernur Rohidin mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu baru-baru ini telah menjalin kòmitmen dengan BPJS Kesehatan dan seluruh layanan unit kesehatan baik Rumah Sakit Swasta maupun Rumah Sakit Pemerintah.

Saĺah satunya yaitu, masyarakat Bengkulu yang mempunyai tunggakan BPJS Kesehatan harus tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak serta optimal sebagaimana mestinya.

"Tanggal 16 kemarin komitmen kita menandatangani dengan BPJS dan seluruh pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta karena kita sudah jamin tanpa terkecuali walaupun punya tunggakan belum punya kartu semua kalau datang ke unit layanan kesehatan harus dilayani itu komitmen yang lain," papar gubernur.



Gubernur Rohidin juga menambahkan, nantinya masyarakat Bengkulu akan mendapatkan perlakuan yang sama dengan peserta non BPJS maupun yang menggunakan BPJS kesehatan dalam segi mendapatkan pelayanan kesehatan.

"Tidak ada lagi biaya tambahan apapun yang kedua obat sesuai kebutuhan andai obat kurang maka pihak pemberi layanan tidak boleh mengatakan tidak ada, tidak boleh ada pembatasan 3 hari 4 hari (saat rawat inap) pulang kemudian tidak boleh ada diskriminasi lagi antara peserta BPJS dan tidak BPJS," tambah Gubernur Rohidin.

Selain itu, Gubernur Rohidin juga mengimbau, masyarakat yang belum mendaftar BPJS Ķesehatan dapat segera mendaftar dengan menggunakan NIK ataupun KK ke layanan BPJS Kesehatan.

"Pendaftarannya kalau belum ada BPJS cukup dengan KK atau bawa NIK ini komitmen yang telah kita bangun antara BPJS dan pemberi layanan ini kado paling besar untuk masyarakat Provinsi Bengkulu di hari ulang tahun ini," tutup gubernur.

Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri yang memimpin rapat paripurna istimewa tersebut mengatakan pihaknya mengharapkan agar apa yang dilakukan Pemptov Bengkulu dalam meningkatkan layanan kesehatan harus mendapatkan dukungan dari berbagai pihak maupun masyarakat.

"Sehingga dengan demikian kita berharap ke depanya dapat mèndapatkan dukungan yang betul-betul oleh masyarakat," singkat Ihsan. (Nur)



Editor : Ismanto

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel