Satresnarkoba Polres Karimun Musnahkan 2 Kilogram Sabu Tak Bertuan - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Satresnarkoba Polres Karimun Musnahkan 2 Kilogram Sabu Tak Bertuan

Satresnarkoba Polres Karimun Musnahkan 2 Kilogram Sabu Tak Bertuan
Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus saat memimpin pemusnahan sabu di Mapolres Karimun, Selasa (21/11/2023) (Ist/Infokepri.com)

By James

KARIMUN, Infokepri.com
– Satresnarkoba Polres Karimun memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 2.036,19 gram pada Selasa (21/11/2023) di Mapolres Karimun.

Pemusnahan barang  haram ini dipimpin oleh Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus didampingi Wakapolres Karimun Kompol Herie Pramono  dan dihadiri  Dandim 0317/Tbk, Ketua Pengadilan Negeri, Kajari dan Kepala BNN, Kasat Narkoba Polres Karimun Iptu Alfin Dwi Wahyudi Nuntung dan PJU Polres Karimun serta tokoh masyarakat.

Disela-sela kegiatan, Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus kepada wartawan mengatakan sebenarnya total berat sabu tak bertuan yang ditemukan nelayan seberat  2.102 gram. Sabu itu dikemas dalam dua bungkus plastik teh cina berwarna hijau dengan tulisan Gunyinwang

“ Dari 2.102 gram sabu yang ditemukan itu yang dimusnahkan hanya 2.036,19 gram. Pemusnahannya dilakukan dengan cara direbus dengan air panas, kemudian dibuang ke dalam septic tank Polres Karimun,” katanya.

Sedangkan sisanya seberat 64,81 gram disisihkan untuk dibawa ke laboratorium forensik Polda Riau.

Kasat Narkoba Polres Karimun Iptu Alfin Dwi Wahyudi Nuntung menambahkan sabu tersebut pertama sekali ditemukan di dalam boat pancung oleh seorang nelayan bernama Syafi’i warga Desa Pelabung Kecamatan Tebing, saat ia sedang menjaring ikan di Perairan Takong Hiu pada, Senin (16/10/2023) lalu sekitar pukul 23.45 WIB.

“ Kemudian Syafi’i langsung melaporkannya kepada Ketua RW 01 dan Babinsa Desa Pongkar,” katanya.

Setelah menerima laporan tersebut, Babinsa Desa Pongkar langsung menuju TKP untuk mengamankan temuan narkoba tersebut ke Kodim 0317/Tbk. Selanjutya diserahkan ke Polres Karimun.

“ Sedangkan terkait siapa pemilik barang dan tersangkanya, kami masih melakukan penyelidikan. (Mes)

Editor : P Sipayung


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel