Pemkab Karimun Gelar Kegiatan Pembinaan Desa Sadar Hukum
Kegiatan Pembinaan Desa Sadar Hukum yang dibuka Staf Ahli Pemkab Karimun Ramli di Hotel Alisan Kapling, Selasa (7/11/2023) (James/Realitamedia.com). |
By James
KARIMUN, Infokepri.com – Bupati Karimun Dr Aunur Rafiq melalui Staf Ahli Pemkab Karimun Ramli membuka kegiatan Pembinaan Desa Sadar Hukum di Hotel Alisan Kapling, Selasa (7/11/2023).
Dalam sambutannya yang disampaikan Ramli, Bupati Karimun mengatakan Desa Sadar Hukum merupakan wujud keberhasilan dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sebagai modal bagi pemerintah untuk menghadapi tantangan global.
Ia menyebut hal tersebut menjadi prestise tersendiri bagi setiap Desa yang meraihnya, karena harus memenuhi berbagai kriteria dan persyaratan yang sangat ketat untuk mendapatkannya. Karena itu, tidak berlebihan apabila diharapkan di tahun-tahun yang akan datang, akan lebih banyak Desa yang dapat ditetapkan sebagai Desa Sadar Hukum di Kabupaten Karimun.
Lanjutnya, Desa yang sadar hukum akan meningkatkan iklim investasi dan kemudahan berusaha sebagaimana harapan Presiden RI Joko Widodo, yang pada akhirnya dapat meningkatkan perekonomian daerah.
Ia berharap kegiatan ini dapat mewujudkan masyarakat yang sadar hukum, sadar hak dan kewajiban serta memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hokum.
Menurutnya, dalam pelaksanaannya tentu harus didukung oleh semua elemen masyarakat dari berbagai kalangan, mulai dari individu, keluarga, dan masyarakat serta dalam tatanan Pemerintah Desa hingga Pemerintah Pusat.
“ Saya berharap melalui kegiatan ini seluruh aparatur Desa dan masyarakat umum dapat mengetahui, memahami, menghayati, mentaati dan menerapkannya dalam bersikap dan bertingkah laku, sehingga akan turut mendukung terwujudnya Visi Kabupaten Karimun,” katanya.
Dengan demikian, hukum di Kabupaten Karimun tidak hanya sekedar menjadi aturan yang tertulis saja, melainkan dapat tegak berdiri dan menjadi pedoman dalam setiap aspek kehidupan masyarakat.
Menurutnya jika kesadaran akan hukum dikalangan masyarakat Karimun dapat meningkat dan hukum dapat ditegakkan dalam setiap aspek kehidupan, maka berbagai upaya yang diselenggarakan dalam rangka percepatan pencapaian kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karimun dapat semakin cepat terwujud.
“ Desa Sadar Hukum menjadi kunci tercapainya kedamaian dan ketertiban masyarakat,” katanya.
Di tempat yang sama, Kabag Hukum Setda Karimun, Reza mengatakan kegiatan Pembinaan Desa Sadar Hukum tahun 2023 diikuti sebanyak 7 desa yang meraih predikat Desa Sadar Hukum yakni Desa Kundur, Desa Keban, Desa Selat Mie, Desa Tanjung Pelanduk, Desa Niur Permai, Desa Rawa Jaya dan Desa Buluh Patah.
Ia menyebut tujuan kegiatan ini adalah guna mewujudkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik, sehingga setiap anggota masyarakat dan aparat Desa menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya, serta mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat terhadap hukum demi tegaknya supremasi hokum.
Dalam kegiatan ini, hadir sebagai narasumber DP Agus Rosita dari LBH Pilar Keadilan Karimun dan Linda dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sahabat Anak Indonesia (SADO) Karimun serta narasumber dari Kanwilkumham.
Seluruh narasumber yang hadir memberikan materi seputar masalah hukum. (Mes)
Editor : P Sipayung