KIP dan E-Monev, Ini Kata Bupati Lingga.
Jumat, November 03, 2023
Suasana Penyampaian Bupati Lingga Pada Kegiatan (Foto by ist/infokepri.com) |
LINGGA, Infokepri.com - Bupati Lingga, M. Nizar menyampaikan bahwa Keterbukaan Informasi Publik (KIP) pada Pemerintah Kabupaten Lingga sudah dijalankan sesuai dengan amanah UU No.14 Tahun 2008 tentang KIP.
"Kami Selaku Badan Publik telah melaksanakan amanah UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP, selain itu saya sebagai Bupati Lingga terus berupaya mendukung dan mengawasi seluruh PD yang ada di Lingkungan Pemkab Lingga, benar-benar menyampaikan atau mempublikasikan Informasi Publik, sehingga Informasi Publik tersebut sampai kepada masyarakat," katanya.
Hal tersebut disampaikannya pada kegiatam Monitoring dan evaluasi (E-monev) keterbukaan informasi Badan Publik yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau, (1/11).
Tampilan E-Monev Pemkab Lingga |
E-Monev, bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola Badan Publik. Presentasi ini di ikuti 18 Badan Publik yang ada di wilayah Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau.
Bertemakan "Peran Pimpinan Dalam Aktualisasi Keterbukaan Informasi Publik Pada Badan Publik". Dihadiri oleh Plt Asisten 1 Pak Jumadi,S.Sos , Kadis Kominfo Izjumadillah,S.Pd, Kabag Prokopim Widi Satoto,SE dan Kabid IKP Gunawan,S.Kom.
Lanjutnya, untuk melihat keseriusan Pemerintah Kabupaten Lingga dalam penyebaran informasi publik ini ada beberapa hal yang telah dilakukan supaya masyarakat ikut berpartisipasi, atau turut serta dalam pelaksanaan kebijakan melalui keterbukaan informasi publik.
"Agar masyarakat melihat keseriusan kami dalam melaksanakan KIP dan melibatkan partisipasi masyarakat, maka saya selaku Bupati Lingga telah menetapkan standar pelayanan informasi publik dan tata cara pelayanan informasi publik," pungkas Bupati Lingga. (☆)
Editor : Andi P