APBD Kota Batam TA 2024 Disahkan Sebesar Rp 3,536 Triliun - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

APBD Kota Batam TA 2024 Disahkan Sebesar Rp 3,536 Triliun

 

APBD Kota Batam TA 2024 Disahkan Sebesar Rp 3,536 Triliun
Walikota Rudi bersama Pimpinan DPRD Batam menandatangani persetujuan bersama penetapan Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 di ruang sidang utama DPRD Kota Batam.Rabu (15/11/2023) (Posman/Infokepri.com)

By Posman

BATAM, Infokepri.com – DPRD bersama Pemko Batam sepakat Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran (TA) 2024 dijadikan Perda.  

Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 ditetapkan menjadi Perda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 3.536.328.182.818,- 

Penetapan Perda tersebut dilakukan pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Muhamad Kamaluddin dan Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Muhammad Yunus Muda, S.E, Rabu (15/11/2023).

Rapat paripurna dengan agenda Laporan Badan Anggaran atas Pembahasan Ranperda APBD Kota Batam T.A 2024 sekaligus Pengambilan Keputusan ini digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Batam.

Rapat ini dihadiri secara langsung oleh Walikota Batam Muhammad Rudi, unsur Forkopimda Batam, sejumlah Kepala OPD Pemko Batam, Camat.Lurah dan tokoh masyarakat.

Muhammad Kamaluddin selaku juru bicara Badan Anggaran DPRD Batam dalam laporannya mengatakan rencana anggaran belanja modal sebesar Rp 633.954.223.307. Sedangkan belanja tidak terduga sebesar Rp 45.886.142.318,-
   
Ia menjelaskan dalam APBD tahun 2024 jumlah pembiayaan sebesar Rp 95 miliar,  dengan rencana pendapatan daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 3.441.328.182.818,- dan belanja daerah sebesar Rp3.536.328.182.818,-

Sesuai dengan perundang-undangan yang menganut sistem keuangan APBD yang berimbang antara pendapatan dan belanja maka diseimbangkan oleh pembiayaan sebesar Rp 95 miliar,-
“Dengan demikian rancangan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar Rp 3.536.328.182.818, “ katanya.

Setelah DPRD Kota Batam menyetujui Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 disetujui menjadi Perda. Selanjutnya Walikota Batam Muhammad Rudi menyampaikan pendapat akhirnya, kemudian dilakukan penandatanganan persetujuan bersama oleh Walikota Rudi dan Pimpinan DPRD Batam. (Pay)


Editor : P Sipayung  



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel