Sebanyak 100 Orang Penerima, Bupati Serahkan BPJS PBI APBD Asahan
Sabtu, 14 Oktober 2023
Suasana Bupati Asahan Melaksanakan Bukti Kepesertaan BPJS PBI APBD Asahan Kepada Warga yang Membutuhkan (Foto by ist/infokepri.com) |
ASAHAN, Infokepri.com - Bupati Asahan, H. Surya Bsc menyampaikan bahwa sesuai dengan visi yakni masyarakat Asahan yang sejahtera, religius dan herkarakter.
Untuk itu, secara spesifik menitikberatkan urusan kesehatan pada misi yang ke enam, yaitu meningkatkan Pelayanan Kesehatan yang bermutu dan menumbuhkan partisipasi Masyarakat dalam memelihara Kesehatan.
"Kami atas nama Pemkab Asahan mengucapkan terimakasih, kepada enam Rumah Sakit rujukan yang telah bekerjasama dan memberikan pelayanan terbaik kemudian mari sama sama kita tingkatkan lagi untuk kedepannya," tutupnya, (13/10).
Hal tersebut disampaikannya dalam penyerahan bukti kepesertaan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) APBD Kabupaten Asahan, didampingi Wakil Bupati Asahan bersama Forkompimda Asahan dan Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kisaran, didampingi Asisten III dan beberapa OPD Asahan.
Selanjutnya, juga dilaksakukan pemberian sertifikat penghargaan kepada enam Rumah Sakit di Provinsi Sumatera Utara, yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, dalam hal pengobatan gratis bagi warga Kabupaten Asahan, di halaman kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan.
Berikutnya, Kadinkes Asahan, dr Hari Sapna mengatakan bahwa penyerahan bantuan bukti kepesertaan BPJS PBI APBD Asahan, kepada 100 orang penerima.
Pemberian Sertifikat penghargaan kepada Enam Rumah Sakit Rujukan di Provinsi Sumatera Utara, yang telah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan selama 2 tahun, pada pengobatan gratis kepada masyarakat Kabupaten Asahan, yang tidak mampu dan tidak memiliki kartu JKN, namun membutuhkan pertolongan penanganan kesehatan segera.
"Pemberian Sertifikat tersebut di berikan kepada RSU Pusat H. Adam Malik Medan, RSU Haji Provinsi Sumatera Utara, RSU Bidadari Batubara, RSU H. Abdul Manan Simatupang, RSU Ibu Kartini Kisaran, RSU Permata Bunda Kisaran," tutupnya.
Di tempat yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kisaran, dr. Lenny Marlina mengatakan kebijakan dan strategi nasional mengatur pada Perpres No 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2022 - 2024 terkait penyelenggaraan JKN- KIS.
"Untuk meningkatkan persentase penduduk yang menjadi peserta jaminan kesehatan melalui sistem Jaminan Kesehatan Sosial Nasional (SJSN) bidang Kesehatan, minimal mencakup 98% pada tahun 2024," tutupnya dilanjutkan dengan meninjau langsung ruangan pelayanan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) APBD Kabupaten Asahan. (Ti)
Editor : Andi P