Bupati Asahan Terima Penghargaan dari KPK RI - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Bupati Asahan Terima Penghargaan dari KPK RI

Bupati Asahan Terima Penghargaan dari KPK RI
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Edi Suryanto memberikan Sertifikat Penghargaan kepada Bupati Asahan H. Surya Bscdi Kantor Gubernur Sumut, Kamis (26/10/2023) (Senti/Infokepri.com)


By Senti

ASAHAN, Infokepri.com - Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Edi Suryanto memberikan Sertifikat Penghargaan kepada Bupati Asahan H. Surya Bsc pada Kamis (26/07/2023) di Ruang Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut)

Penghargaan itu diberikan KPK RI, lantaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan sebagai Pemerintah dengan realisasi penagihan tunggakan pajak terbesar di Sumatera Utara tahun 2022.

Sertifikat Penghargaan yang bernomor : KSP.00/1325/2023, diterima Bupati Surya pada Rapat Koordinasi Dalam Rangka Penyelamatan Keuangan Negara/Daerah di Sumut.

Selain itu, Pemkab Asahan menerima sertifikat Barang Milik Daerah (BMD) sebanyak 217. Kemudian penyerahan sertifikat diserahkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN diwakili Direktur Penetapan Tanah Instansi Pemerintah, Sri Pranoto dan Sertifikat ini juga langsung diterima oleh Bupati Asahan H. Surya Bsc pada acara yang dihadiri Wakil Ketua KPK RI Nurul Gufron, Pj Gubsu Hassanudin, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, unsur Forkopimda Sumut, serta pimpinan DPRD dan Bupati/Wali kota se-Sumut.

Penyerahan sertifikat penghargaan dan BMD tersebut dilakukan, setelah dilaksanakan  pemberian sertifikat tanah masyarakat kepada perwakilan masyarakat Kabupaten/Kota di Sumut. Pemberian sertifikat ini dilakukan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.

Setelah selesai acara penyerahan sertifikat itu, acara dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Dalam Rangka Penyelamatan Keuangan Negara/Daerah di Sumut.

Dalam mengikuti rapat itu, Bupati Asahan didampingi oleh Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD Asahan, Beberapa OPD Pemerintah Kabupaten Asahan.

Rapat koordinasi itu diisi dengan pemaparan dan tanya jawab tentang penyelamatan keuangan dan aset daerah. 

Bertindak sebagai narasumber antara lain Direktur Penetapan Tanah Instansi Pemerintah Kementerian ATR/BPN Sri Pranoto dan Analis Kebijakan Ahli Madya Dirjen Bina Keuangan Daerah, Andri Hikmat. Masing-masing pembicara menekankan pentingnya kolaborasi pemangku kepentingan dalam menyelamatkan keuangan dan aset daerah.

Kemudian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berkomitmen menyelamatkan keuangan dan aset negara atau daerah. Serta berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan penghasilan asli daerah (PAD) Sumut.

Terkait hal tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin mengatakan Pemprov Sumut memiliki beberapa fokus perhatian. Mulai dari penyelesaian sertifikasi tanah, optimalisasi pajak tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), optimalisasi pajak pemanfaatan air bawah tanah, hingga pemanfaatan ruang di kawasan Danau Toba.

"Pemprov Sumut berkomitmen melakukan berbagai upaya dalam hal penyelamatan keuangan negara, oleh sebab itu, Pemprov akan menjaga sinergi yang telah terbangun selama ini," kata Hassanudin.

Hassanudin menilai, koordinasi dan sinergi sangat penting dilakukan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Apalagi tahun 2024 banyak agenda besar yang akan dilaksanakan sepanjang tahun.

“Koordinasi ini sangat penting dilakukan, hal ini bagi kami sangat strategis, mengingat tahun depan ada pelaksaaan Pemilu dan Pilkada serentak, Sumut juga menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional  XXI,” kata Hassanudin.

Disampaikan juga, beberapa hal yang menjadi fokus perhatian Pemprov Sumut saat ini. Di antaranya sistem pemerintahan berbasis elektronik, peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), reformasi birokrasi, pembangunan zona integritas, pencegahan stunting, pencegahan dan penurunan kemiskinan ekstrim, penurunan pengangguran terbuka dan mengendalikan inflasi.

Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron menyebut penyelenggara pemerintahan harus memperhatikan delapan sektor dalam pencegahan korupsi, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.

“Jika delapan area tersebut itu bagus, maka penghasilan asli daerah (PAD) pun bisa naik,” kata Nurul.

Selain itu, Nurul mengharapkan, ada perbaikan sistem agar tata kelola pemerintahan dapat terjaga baik. Hal itu dilakukan guna menjaga atau membatasi agar tidak ada kesempatan untuk melakukan korupsi.
 
Sementara itu, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mengharapkan koordinasi lintas instansi tersebut dapat menambah pemahaman bagi para pemangku kebijakan atau penyelenggara pemerintahan, dalam hal pencegahan korupsi. Sehingga Sumut pun menjadi wilayah yang aman, nyaman bagi investasi.
 
“Bila korupsi dicegah, dapat dipastikan Sumut dapat menjadi daerah aman dan nyaman masuk investasi, mengingat Sumut juga memiliki potensi investasi yang besar,” kata Baskami. (Ti)


Editor : P Sipayung

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel