Upaya Optimalisasi PAD Pemkab Asahan, Saat Ini Terpasang Tapping Device 24 Unit - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Upaya Optimalisasi PAD Pemkab Asahan, Saat Ini Terpasang Tapping Device 24 Unit

Upaya Optimalisasi PAD Pemkab Asahan,  Saat Ini Terpasang Tapping Device 24 Unit
Suasana Rakor Evaluasi dan Monitoring Layanan Perekam Transaksi Pajak Daerah (Foto by ist/infokepri)

ASAHAN, Infokepri.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan, gelar Rapat koordinasi evaluasi dan monitoring layanan perekam transaksi pajak daerah, dalam rangka Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai  dengan Instruksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Optimalisasi PAD, salah satunya dengan Implementasi dan Revitalisasi Alat Rekam Pajak terhadap Wajib Pajak yang telah memenuhi syarat, di Sektor Restoran/ Rumah Makan, Hotel/ Penginapan, Hiburan dan Parkir.

Upaya Optimalisasi PAD Pemkab Asahan,  Saat Ini Terpasang Tapping Device 24 Unit
Suasana Kegiatan
Pada kegiatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, M. Si mengatakan bahwa upaya Pemkab Asahan untuk mengoptimalisasikan penerimaan pajak daerah terus dimaksimalkan, salah satunya adalah dengan melaksanakan percepatan dan perluasan pemasangan alat layanan perekam transaksi pajak daerah (tapping device) pada wajib pajak hotel, restoran, hiburan dan parkir di Kabupaten Asahan.

"Alat layanan tapping device, bertujuan untuk mempermudah wajib pajak dalam menghitung besaran pajak yang harus disetorkan kepada Pemerintah Kabupaten Asahan," terangnya, di Aula Hotel Antariksa Kisaran, (21/9).

Upaya Optimalisasi PAD Pemkab Asahan,  Saat Ini Terpasang Tapping Device 24 Unit
Suasana Kegiatan
"Sampai saat ini, jumlah alat yang telah terpasang sebanyak 24 unit, yang mana pajak restoran sebanyak 20 unit, pajak hotel sebanyak 3 unit, dan pajak hiburan sebanyak 1 unit, dan selanjutnya akan menyusul terpasang sebanyak 4 unit, untuk wajib pajak restoran," ungkapnya mewakili Bupati Asahan.

Lanjutnya, sinergi dalam mendukung program implementasi arahan KPK untuk transparansi, akurasi data penerimaan dan pengawasan atas pelaporan Pajak Daerah serta mengurangi interaksi langsung antara petugas pajak dengan wajib pajak.

"Tentunya dalam mendukung salah satu misi Pemerintah Kabupaten Asahan, yaitu misi yang ke-5 “Meningkatkan Akurasi Proses Perencanaan, Penganggaran dan Pengelolaan APBD yang transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," tutup Sekdakab Asahan. (Ti)


Editor : Andi Pratama

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel